Berita Seluma
40 Pejabat Seluma Hasil Mutasi 22 Maret 2024 Terancam Dibatalkan Kemendagri
Mutasi 40 pejabat Eselon 2, 3 dan 4 yang dilaksanakan Pemkab Seluma pada 22 Maret 2024 terancam dibatalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Mutasi 40 pejabat Eselon 2, 3 dan 4 yang dilaksanakan Pemkab Seluma pada 22 Maret 2024 terancam dibatalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembatalan ini karena saat pelantikan tersebut telah masuk tahapan Pilkada 2024.
Hal ini sesuai surat edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret Perihal Kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada.
Poin penting SE Mendagri ini menegaskan bahwa 22 Maret sudah masuk batas waktu tahapan Pilkada, sehingga Bupati dilarang melakukan penggantian pejabat.
Kepala BKPSDM Seluma Winderi melalui Kabid Mutasi dan Promosi ASN, Alvin Azhari mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk Pemprov Bengkulu untuk melakukan pembatalan ini.
"Iya, kami sudah mendapat SE Mendagri ini. Saat ini kami masih menunggu petunjuk pihak Pemprov Bengkulu untuk menyikapinya," kata Alvin, kepada Tribunbengkulu.com Kamis siang (25/4/2024).
Alvin mengakui jika mutasi terakhir yang dilaksanakan Pemkab Seluma digelar pada 22 Maret 2024. Ini sesuai dengan edaran Mendagri, bahwa tanggal tersebut telah masuk tahapan Pilkada.
"Kami telah koordinasikan ini ke Pemprov Bengkulu. Pemprov Bengkulu saat ini masih berkoordinasi ke Kemendagri, jadi kita tunggu dulu hasilnya seperti apa," jelas Alvin.
Alvin mengakui, dari 40 pejabat yang dilantik tersebut ada 2 pejabat eselon 2 yaitu Kepala BKPSDM dan Bapenda.
Untuk dua pejabat ini menurutnya tidak ada masalah, karena rekomendasi KASN telah lama diterima.
"Saya rasa untuk dua pejabat eselon dua ini tidak ada masalah. Namun pastinya kita tunggu dulu hasil koordinasi pihak Pemprov Bengkulu ke Kemendagri," ucap Alvin.
Terpisah Ketua KPU Seluma Henri Arianda membenarkan, jika penetapan calon kepala daerah dilaksanakan 22 September 2024.
Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024.
"Sesuai PKPU tersebut, tanggal 22 September kita sudah menetapkan pasangan yang akan maju di Pilkada Seluma. Sementara tahapan telah kita mulai sejak Januari lalu," beber Henri Arianda.
| Ketua DPRD April Yones Dukung Pemkab Seluma Promosikan Budaya ke Nasional |
|
|---|
| Menpar RI Widiyanti Bakal Hadiri CoCF di Kota Tua Malam Ini, Ada Sekujang Seluma |
|
|---|
| Jabatan Kepala DPMPTSP Seluma Kosong, Ini Kata Pj Sekda Deddy Ramdhani |
|
|---|
| Lantai Jembatan di Dusun Serindingan Seluma Nyaris Amblas, 100 KK dan 1 Sekolah Terancam Terisolir |
|
|---|
| Petani Tenang! Dinas Ketahanan Pangan Seluma Pastikan Harga Gabah Kering Sesuai HET |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BKPSDM-seluma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.