Berita Seluma

Jabatan Kepala DPMPTSP Seluma Kosong, Ini Kata Pj Sekda Deddy Ramdhani

Plt Kepala DPMPTSP Masih Kosong, Pj Sekda Deddy Ramdhani: Kita Tunggu Peraturan Tekhnis BKN 

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
PLT KEPALA DPMPTSP: Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani, SE, M.SE,MA Senin siang 6 Oktober 2025 menjelaskan perihal Plt Kepala DPMPTSP yang masih kosong. Pj mengatakan pihaknya masih menunggu Pertek BKN untuk mengisi jabatan Kepala DPMPTSP 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menanggapi ini Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani membenarkan jika sampai saat ini belum ditunjuk pelaksana tugas atau Plt Kepala DPMPTSP.

Karena masih menunggu peraturan tekhnis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengunduran diri Arlan Aksa sebagai Kepala DPMPTSP. 

"Iya belum kita tunjuk Plt untuk Kepala DPMPTSP. Karena masih menunggu Pertek BKN untuk pengunduran diri Arlan Aksa sebagai Kepala DPMPTSP," terang Deddy Ramdhani dikonfirmasi Senin 6 Oktober 2025.

Dijelaskan Deddy, selagi Pertek pengunduran diri Arlan Aksa sebagai Kepala DPMPTSP belum diterima dari BKN, maka jabatan Kepala DPMPTSP masih dijabat oleh Arlan Aksa.

Baca juga: Gladi Resik Kesenian Sekujang di Taman Wisata Kota Seluma Jelang Pentas di Kota Tua Jakarta

Walau dirinya telah menyampaikan surat pengunduran diri ke Pemkab Seluma

"Selagi Pertek BKN belum kita terima, Arlan Aksa masih sebagai Kepala DPMPTSP, walau dia telah menyampaikan pengunduran diri. Jadi jika Pertek nanti kita terima barulah Pemkab mengambil langkah," jelasnya. 

Untuk itu Pj Sekda meminta Arlan Aksa untuk tetap menunaikan tugas, sembari menunggu Pertek pengunduran dirinya diterima dan dikeluarkan oleh BKN.

Pemkab Seluma belum mengambil sikap, untuk menunjuk Plt atau pejabat yang nantinya akan menggantikan. 

"Jika Pertek telah kita terima, nanti akan kita sampaikan ke bupati. Apakah akan menunjuk Plt atau langsung diisi pejabat Eselon 2," ungkapnya.

Disisi lain Arlan Aksa pasca menyampaikan surat pengunduran diri ke Pemkab Seluma terlihat tidak lagi masuk kantor.

Ditelusuri Tribunbengkulu.com, pasca menyampaikan pengunduran diri Arlan Aksa langung mengajukan cuti. 

"Bos lagi cuti sekarang. Usai menyampaikan surat pengunduran diri, dia langsung mengajukan cuti," sampai ASN di Bagian Keuangan yang minta namanya tak ditulis. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved