Ibu Jual Putri Kandung

'Biar Ada Duit, Bisa Belanja' Alasan Ibu Jual Putri Kandung ke Pria Hidung Belang di Rejang Lebong

Pelaku Y (45) mengaku sengaja menjual putrinya ke pria hidung belang dengan alasan agar punya uang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Pelaku AC Ibu kandung korban (kiri) saat diamankan dan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong (kanan). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sederet fakta mengejutkan terus terungkap dari kasus ibu jual putri kandung Rp 100 ribu ke pria hidung belang, di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Terbaru, setelah kejadian, pelaku Y (45) mengaku sengaja menjual putrinya ke pria hidung belang dengan alasan agar punya uang.

Pernyataan tersebut keluar dari mulut Y setelah putrinya N (15) tidak terima dengan perlakuan ibunya.

N mendesak ibunya atas apa yang telah ia alami, mengapa ibunya sampai tega menjualnya Rp 100 ribu kepada pria hidung belang.

"Ngapo mamak nyuruh aku cak itu? (Mengapa ibu menyuruh aku begitu?)" N mendesak ibunya tidak lama setelah dirinya disetubuhi pria hidung belang dengan imbalan Rp 100 ribu.

Baca juga: Pilu Gadis 15 Tahun di Bengkulu, Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang & Disetubuhi Kakak Kandung

Mendengar hal itu, bukannya merasa bersalah, Y malah menanggapinya dingin.

“Biar kito ado duit, bisa belanjo. (Biar kita ada duit, bisa belanja)."

Setelah memberi jawaban dingin tersebut, Y malah kembali menyuruh N untuk bekerja membantunya memotong rumput di kebun.

Tidak senang dengan perlakuan ibunya, N lantas melaporkan Y ke polisi.

Hingga kemudian N ditangkap  pada Senin, 22 April 2024 dan saat ini diamankan oleh Polres Rejang Lebong.

Kolase foto kakak kandung (kiri) dan ilustrasi korban (kanan). Fakta mengejutkan terungkap dari kasus ibu jual putri kandung, ternyata korban pernah disetubuhi kakak kandung.
Kolase foto kakak kandung (kiri) dan ilustrasi korban (kanan). Fakta mengejutkan terungkap dari kasus ibu jual putri kandung, ternyata korban pernah disetubuhi kakak kandung. (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Terungkapnya Kasus

Seperti diketahui sebelumnya, polisi menangkap seorang ibu berinisial Y (45) karena diduga menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Y tega menjual anaknya ke pria hidung belang setelah mendapatkan uang Rp 100 ribu dari pelaku.

Kasus tersebut terungkap setelah korban merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan ibunya dan memilih melapor ke Polres Rejang Lebong.

Disinyalir, ibunya telah berulang kali menjualnya ke lelaki hidung belang.

Dari pengakuan korban, kejadian terakhir ia alami pada Jum'at, 29 Desember 2023, akhir tahun lalu.

Saat itu dirinya sedang bersama ibunya dan dua orang saudaranya hendak pergi ke kebunnya di Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Baca juga: Ayah Hamili Putri Kandung Berusia 15 Tahun di Rejang Lebong Bengkulu, Usia Kandungan Sudah 4 Bulan

Tiba-tiba datang seorang laki mendatangi ibu korban dan menyerahkan uang Rp 100 ribu.

Uang tersebut disebut sebagai bayaran agar pria hidung belang tersebut bisa menggagahi korban.

Mengetahui ada yang tidak beres, korban sempat berusaha kabur menjauh dari pelaku.

Namun ternyata pelaku berhasil mengejar dan menangkap korban hingga terjatuh ke tanah.

Pada saat itulah pria hidung belang itu menyetubuhi korban.

Mirisnya, pada saat persetubuhan terjadi itu, ibu kandung korban malah mengajak pergi kedua
saudaranya.

Baca juga: Ibu Jual Putri Kandung Usia 15 Tahun Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang di Rejang Lebong Bengkulu

Ibu kandungnya baru kembali setelah memperkirakan korban selesai disetubuhi oleh laki-laki tersebut.

Bahkan ia sempat menyaksikan pelaku MS sedang menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Pelaku Y  lantas memilih langsung melanjutkan kembali aktifitasnya tanpa menghiraukan korban dan pelaku MS.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, dalam kasus ini Y telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mencari apakah ada fakta baru yang bisa ditemukan kembali.

"Jadi untuk MS memang telah diamankan sejak lama, untuk AC atau Y baru kita amankan,"ungkap Sinar. (**)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved