Jumat, 10 April 2026

Warung Madura Buka 24 Jam

Viral Warung Madura Buka 24 Jam: Kiamat Buka Setengah Hari, Tapi Dilarang Kementerian?

Viral di media sosial warung Madura buka 24 jam, tutup kalau sudah kiamat, tapi masih buka setengah hari.

TribunBengkulu.com/Ist
Viral warung Madura buka 24 jam, kiamat buka setengah hari tapi dilarang kementerian. Ini fakta sebenarnya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Viral di media sosial warung Madura buka 24 jam, tutup kalau sudah kiamat, tapi masih buka setengah hari.

Warung Madura mendadak viral di media sosial menyusul mencuatnya topik warung Madura dilarang buka 24 jam.

Bahkan topik warung Madura menjadi trending topik X (twitter) dengan hampir 25 ribu postingan.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan imbauan agar warung Madura tidak membuka warungnya hingga 24 jam.

Imbauan dari kementerian muncul menyusul adanya keluhan dari pemilik minimarket di Bali yang merasa tersaingi dengan keberadaan warung Madura.

Setelah mengeluarkan imbauan, bukannya mendapatkan dukungan publik, Kementerian Koperasi dan UKM malah dihujat warganet.

"Yang Mulia, cobalah sesekali datang ke warung Madura. Lihat kondisi mereka. Sedih. Sebenarnya mreka tak mau merantau, tak mau jaga warung 24 jam bahkan lelah capek dan sakit-sakitan. Tapi himpitan ekonomi yang memaksa mreka begitu. Negara pedulikah?" cuit akun @Adiprayitno***.

"Sekitar tahun 2015, warung kecil habis dilibas minimarket, dan tidak ada upaya perlindungan. Dianggap persaingan wajar. Kini model warung madura dikeluhkan minimarket, langsung menjegal lewat aturan." Cuit Akun @zanatul***.

"Banyak mini market yang buka 24 jam aman-aman saja. Giliran ada warung Madura buka sampe dini hari kebakaran jenggot. Itu menteri apa budak korporat?" Cuit akun @HisyamMoch***.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan pernyataan yang dianggap mendukung larangan warung Madura bukan 24 jam di Bali.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, dilansir Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Warung Madura Jadi Trending Topik X: Dilarang Buka 24 Jam Lantaran Minimarket Merasa Tersaingi

Klarifikasi Kementerian Koperasi dan UKM

Menjawab ramainya respon negatif dari masyarakat, KemenKopUKM angkat bicara.

Lewat status twitternya @KemenkopUKM pada Sabtu (27/4/2024), Kemenkop-UKM mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura.

KemenKopUKM menyatakan tidak pernah memberikan larangan kepada warung madura untuk beroperasi 24 jam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved