Hari Buruh 2024

Peringati Hari Buruh 2024, SPSI Provinsi Bengkulu Gelar Bakti Sosial

FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Rabu (1/5/2024).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Rabu (1/5/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Federasi Serikat Pekerja, Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Rabu (1/5/2024). 

Kegiatan tersebut berbeda dengan sejumlah serikat pekerja lainnya yang memperingati Hari Buruh Internasional dengan aksi demonstrasi. 

Bakti sosial yang dilakukan berupa donor darah, sunatan masal, pengobatan gratis, pembagian alat bantu kesehatan dan bantuan dana pendidikan. 

Mewakili Gubernur Bengkulu, Asisten 1 Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengapresiasi kegiatan yang digelar FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu dengan memberikan manfaat kepada masyarakat. 

Baca juga: Pemkab Bengkulu Tengah dan Dewan Pengupahan Rumuskan Kenaikan UMK 2025

"Pemerintah Provinsi Bengkulu dan masyarakat mengucapkan selamat memperingati Mayday kepada seluruh pekerja di Bengkulu, semoga dalam kesempatan ini bisa membawa kebaikan tidak hanya kepada para pekerja tetapi juga kepada masyarakat," ujar Khairil. 

Menurutnya, FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu memberikan perubahan dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang biasanya dikenal sebagai hari unjuk rasa. 

"Biasanya kita kenal Mayday merupakan hari unjuk rasa, tetapi ini berbeda, benar-benar memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat, dan ini jauh lebih baik," ungkapnya. 

Meski begitu, Pemprov Bengkulu juga telah memfasilitasi para pekerja untuk menyampaikan keluhan kepada para pengusaha sebelum kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional 2024 digelar. 

"Kemarin kita telah mempertemukan pihak pengusaha dan pekerja, dalam pertemuan itu sudah kita temukan titik tengah yang memberikan solusi bagi kedua belah pihak, keputusan ini yang harus kita kawal kedepan," kata Khairil. 

Sementara itu, Ketua FSPPP-SPSI Bengkulu Tengah, Septi Periyadi mengungkapkan, meskipun menggelar bakti sosial pihaknya masih tetap berkomitmen mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang merugikan masyarakat. 

"Kami masih berkomitmen UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law atau UU nomor 6 tahun 2023 harus dicabut dan digantikan dengan UU yang lama," kata Septi Periyadi. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved