Modus Penipuan

Heboh Investasi Bodong di Rejang Lebong, Sering Terjadi tapi Mengapa Tetap Banyak yang Tertipu?

Para ibu-ibu yang gemar mengikuti arisan waspadalah, sebab modus penipuan arisan bodong semakin merajalela dan banyak memakan korban.

|
Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Ist
Heboh kasus investasi dan arisan bodong di Rejang Lebong, Bengkulu, kerugian miliaran Rupiah. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh kasus investasi dan arisan bodong di Rejang Lebong, Bengkulu yang kerugiannya diduga mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, ternyata kasus tersebut bukan kali pertama dan sudah sering terjadi.

Di Rejang Lebong saja misalnya, pada awal tahun 2024 sudah ada laporan arisan bodong di Polres Rejang Lebong.

Kemudian di Bengkulu Utara, kasus serupa juga terjadi belum lama ini di bulan April 2024 dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar.

Tidak hanya di Bengkulu, ternyata modus penipuan arisan bodong juga banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Masalah ini juga telah menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara nasional.

Lantas mengapa masyarakat terutama kaum emak-emak sering tertipu?

Kerugian Tak Kunjung Dibayarkan, Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Layangkan Surat Terbuka

Melansir laman OJK, investasi bodong terasa semakin meresahkan ketika kedok yang digunakan menjadi sangat beragam.

Hal ini membuat masyarakat jadi lebih mudah tertipu. Ada yang berkedok pengumpulan dana ibadah haji, koperasi, properti, pasar uang, emas, hingga yang sedang nge-trend akhir-akhir ini: arisan.

Siapa sangka, arisan yang seharusnya menjadi momen menyenangkan, malah menimbulkan banyak kerugian.

Jika kita simak kasus arisan dan investasi bodong selama ini, maka jauh berbeda dengan arisan pada umumnya.

Arisan disini menjanjikan bonus dan fasilitas lain jika anggotanya dapat merekrut anggota baru.

Komunikasi para anggotanya juga dilakukan melalui grup pada handphone.

Para anggotanya juga dijanjikan investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi, yang dapat disebut sebagai investasi bodong.

Meskipun sudah banyak kasus serupa yang terungkap oleh kepolisian dan aparat penegak hukum, namun masih saja kasus investasi bodong ini berhasil ‘menipu’ masyarakat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved