Modus Penipuan
Heboh Investasi Bodong di Rejang Lebong, Sering Terjadi tapi Mengapa Tetap Banyak yang Tertipu?
Para ibu-ibu yang gemar mengikuti arisan waspadalah, sebab modus penipuan arisan bodong semakin merajalela dan banyak memakan korban.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
Terutama yang tidak memahami betul apa saja ciri-ciri investasi bodong.
Baca juga: Viral, Arisan dan Investasi Bodong Diduga Terjadi di Rejang Lebong, Kerugian Capai Milyaran Rupiah
Ciri-ciri Arisan Online Bodong
Melansir dari lama resmi Otoritas Jasa Keuangan, berikut adalah beberapa ciri-ciri yang perlu diwaspadai:
1. Tidak memiliki izin pengelolaan investasi
Salah satu ciri arisan online bodong adalah tidak memiliki izin pengelolaan dari OJK. Anda bisa memastikan apakah arisan yang akan diikuti memiliki izin OJK atau tidak dengan menghubungi layanan konsumen OJK (1500-655).
2. Menawarkan keuntungan yang tinggi
Pelaku arisan online bodong biasanya menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal, seperti imbal hasil 20 persen per bulan atau bahkan lebih. Iming-iming keuntungan tinggi ini tentunya sangat menggiurkan bagi masyarakat yang sedang mencari cara cepat untuk mendapatkan uang.
3. Menggunakan skema ponzi
Modus lainnya yang digunakan oleh pelaku arisan online bodong adalah menggunakan skema ponzi, di mana uang dari investor baru digunakan untuk membayarkan keuntungan kepada investor lama.
Skema ini hanya dapat bertahan selama ada peserta baru yang bergabung. Ketika tidak ada lagi peserta arisan baru yang bergabung, maka skema ini akan runtuh. Peserta arisan yang bergabung terakhir akan menjadi korban penipuan.
Baca juga: Emak-Emak Waspada! Modus Penipuan Arisan Bodong Banyak Makan Korban, Jangan Tergiur Keuntungan Besar
4. Kurangnya informasi yang jelas
Arisan yang terpercaya biasanya akan memberikan informasi lengkap tentang penyelenggara, aturan, jadwal pembayaran, dan kontak yang bisa dihubungi. Jika Anda sulit menemukan informasi ini, kemungkinan besar arisan tersebut tidak dapat dipercaya.
5. Metode pembayaran yang tidak aman
Penipuan berkedok arisan online seringkali melibatkan metode pembayaran yang tidak aman, seperti transfer langsung ke rekening pribadi penyelenggara. Pastikan Anda hanya melakukan pembayaran melalui platform atau metode yang terjamin keamanannya.
6. Tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana
Ciri khas arisan online penipuan adalah ketidakjelasan dalam pengelolaan dana. Jika penyelenggara tidak memberikan laporan transparan tentang bagaimana dana dikumpulkan dan diatur, sebaiknya hindari arisan tersebut.
7. Kurangnya jejak digital
Arisan palsu mungkin sulit dilacak atau memiliki sedikit jejak digital yang dapat diverifikasi. Pastikan untuk mencari tahu lebih dalam sebelum Anda memutuskan untuk bergabung.
Baca juga: Emak-Emak Waspada! Modus Penipuan Arisan Bodong Banyak Makan Korban, Jangan Tergiur Keuntungan Besar
Heboh Arisan Investasi Bodong di Rejang Lebong
Sebelumnya, kasus arisan dan investasi bodong diduga kembali terjadi di Rejang Lebong.
Hal ini setelah mencuatnya banyak laporan masyarakat di media sosial.
Adapun dalam kasus yang baru terjadi ini, diduga kerugian para korbannya mencapai miliaran rupiah.
Arisan Bodong Rejang Lebong
7 Ciri-ciri Penipuan Arisan Bodong
Ciri-ciri Penipuan Arisan Bodong
Penipuan Arisan Bodong
Arisan Bodong
Modus Penipuan Arisan Bodong
Investasi Bodong Rejang Lebong
| Cerita Viral Penipuan di Yogyakarta, Modus Penagih Hutang Ingin Tarik Paksa Mobil Korban di Jalan |
|
|---|
| Cerita Korban Penipuan Penjual Kebaya Palsu dengan Modus Galeri Butik di Instagram |
|
|---|
| Curhat Mahasiswi Jadi Korban Modus Penipuan Publish Jurnal, Pelaku Diduga Mahasiswa Unpad |
|
|---|
| Jangan Tergiur Barang Gratis! Waspada Modus Penipuan Baru Berkedok Hibah atau Cuci Gudang |
|
|---|
| Viral Modus Penipuan Investasi 'Arisan' Bodong di Rejang Lebong, Ternyata Ini Ancaman Pidananya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Heboh-kasus-investasi-dan-arisan-bodong-di-Rejang-Lebong-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.