Berita Rejang Lebong
Kenalan di Medsos, Wanita di Rejang Lebong Diajak VCS Hingga Berujung Pemerasan Pria Asal Pekanbaru
Apabila korban tidak menuruti permintaan pelaku maka tersangka akan menyebarkan foto korban yang sedang tidak menggunakan pakaian.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Setelah mendapatkan informasi tersebut langsung menuju Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan pelaku.
Pada saat diamankan, petugas juga mendapat barang bukti berupa satu unit Handphone yang digunakannya saat beraksi.
"Pelaku beserta barang bukti tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Rejang Lebong guna proses lebih lanjut,"papar Denyfita.
Dari hasil pemeriksaan, untuk motif sendiri pelaku melakukan aksinya adalah untuk memaksa korban menemui pelaku dan menjalin hubungan dengannya.
Akibat perkara ini, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-undang I.T.E dan Undang-undang pornografi. Dengan ancaman pidana diatas 10 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, pelaku saat dikonfirmasi mengaku hanya satu kali saja melakukan aksinya. Dimana aksi tersebut hanya dilakukan terhadap korban yang merupakan wanita asal Rejang Lebong.
Pria yang bekerja sebagai pedagang mainan ini mengaku mengenal korban dari sosial media Facebook.
"Hanya satu pak sama dia, kenal di Fb pak,"singkat pelaku.
Bupati Rejang Lebong Dialog dengan Kades Tiga Kecamatan, Serap Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Heboh! Duda di Rejang Lebong Bengkulu Dicambuk 100 Kali karena Bawa Kabur Mantan yang Sudah Bersuami |
![]() |
---|
Polemik Penolakan Sidak Dapur MBG, DPRD Rejang Lebong Hearing dengan SPPG |
![]() |
---|
Ditolak Masuk Saat Sidak ke Dapur MBG, Komisi I DPRD Rejang Lebong Jadwalkan Hearing dengan SPPG |
![]() |
---|
362 Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu di Rejang Lebong, Batas Pengisian DRH Hanya Lima Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.