Mantan Ketua Pemuda Pancasila DPO

Otaki Pembakaran Kantor Desa, Mantan Ketua Pancasila Seluma DPO-Polisi Siapkan Reward Buru Pelaku

Guntur Alam Aksa sebelumnya telah menjadi tersangka lantaran menjadi otak pada pembakaran Kantor Desa Muara Danau, Seluma, Bengkulu, pada Oktober 2023

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
Kolase Surat DPO Guntur Alam (kiri) dan Foto Guntur Alam (Kanan). Otaki Pembakaran Kantor Desa, Mantan Ketua Pancasila Seluma DPO-Polisi Siapkan Reward Buru Pelaku 

Dijelaskan Kasatreskrim, Guntur Alam Aksa ditetapkan sebagai tersangka pembakaran kantor desa Muara Danau Oktober 2023 lalu.

Penetapan tersangka ini setelah pengembangan dari dua tersangka yang saat ini telah menjalani sidang di Pengadilan Tais.

"Hasil pengembangan dari dua tersangka yang berhasil kita amankan, diketahui bahwa Guntur Alam Aksa ini adalah dalang pembakaran. Guntur lah yang menyuruh kedua tersangka yang saat ini telah menjalani sidang untuk melakukan pembakaran," ungkap Kasatreskrim.

Lanjut Dwi Wardoyo, saat resmi ditetapkan sebagai tersangkap ihaknya telah dua kali melakukan pemanggilan kepada Guntur Alam Aksa namun tidak pernah datang memenuhi panggilan.

Selanjutnya diketahui bahwa telah kabur dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Kita telah sebar DPO ini ke seluruh Polda, Polres jajaran Polri se Indonesia," tegasnya.

Kasatreskrim berharap Guntur Alam Aksa dapat kooperatif dengan menyerahkan diri. Untuk mengikuti proses hukum perkara yang menyandungnya ini.

"Kami harap yang bersangkutan dapat kooperatif. Datang dan menyerahkan diri ke Polres Seluma atau pihak kepolisian terdekat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sampai Dwi Wardoyo.

Sekedar mengingatkan pembakaran kantor desa Muara Danau terjadi pasca dilantiknya kepala desa terpilih Desa Muara Danau pada 3 Oktober 2023 lalu.

Insiden pembakaran ini diduga kuat ada kaitan dengan hasil Pilkades yang digelar pada September 2023 lalu.

Sebab Guntur Alam Aksa yang saat itu mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Muara Danau kalah dan tidak terpilih sebagai kepala desa.

2 Pelaku Berhasil Dibekuk

Dua pelaku pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo telah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Seluma.

Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan itensif oleh penyidik, untuk kepentingan BAP dan pengembangan. 

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka yang telah berhasil diamankan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved