Mantan Ketua Pemuda Pancasila DPO

Otaki Pembakaran Kantor Desa, Mantan Ketua Pancasila Seluma DPO-Polisi Siapkan Reward Buru Pelaku

Guntur Alam Aksa sebelumnya telah menjadi tersangka lantaran menjadi otak pada pembakaran Kantor Desa Muara Danau, Seluma, Bengkulu, pada Oktober 2023

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
Kolase Surat DPO Guntur Alam (kiri) dan Foto Guntur Alam (Kanan). Otaki Pembakaran Kantor Desa, Mantan Ketua Pancasila Seluma DPO-Polisi Siapkan Reward Buru Pelaku 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Guntur Alam Aksa mantan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Seluma Bengkulu saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Seluma. 

Guntur Alam Aksa sebelumnya telah menjadi tersangka lantaran menjadi otak pada pembakaran Kantor Desa Muara Danau, Seluma, Bengkulu, pada awal Oktober 2023 lalu.

Guntur Alam Aksa ditetapkan tersangka karena dari pengakuan dua rekanya Guntur Alam Aksa adalah orang yang menyuruh membakar Kantor Desa Muara Danau yang merupakan aset negara tersebut. 

"Saat sudah ditetapkan tersangka kita telah melayangkan dua kali panggilan kepada tersangka ini, tapi selalu mangkir. Dan terakhir diketahui bahwa tersangka ini telah kabur," ungkap Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo, Selasa (7/5/2024).

Bahkan, saat ini untuk memburu Guntur, Polres Seluma Polda Bengkulu menyiapkan reward sebesar Rp 5 Juta untuk masyarakat yang bisa menemukan keberadaannya. 

Baca juga: Mantan Ketua Pemuda Pancasila Seluma Bengkulu DPO, Polisi: Rp 5 Juta Bagi yang Tahu Keberadaannya

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo mengatakan, reward sebesar Rp 5 juta tersebut khusus dipersiapkan bagi yang menemukan keberadaaan 

"Kami sampaikan kepada masyarakat, bagi siapa yang dapat menemukan keberadaaan tersangka ini akan kami berikan reward uang Rp 5 juta tunai," tegas Kapolres, Selasa (7/5/2024).

Pihaknya juga telah menyebar foto tersangka ke seluruh jajaran Polri se-Indonesia untuk mempersempit pelarian tersangka.

Sebab itu jika ada yang mengetahui keberadaan tersangka agar menyampaikan ke pihak kepolisian terdekat. 

"Jangan takut, keamanan yang menemukan kami jamin. Termasuk identitas diri, cukup tunjukan lokasi keberadaan tersangka untuk kami bekuk," jelas Kapolres. 

Ditetapkan Sebagai DPO

Polres Seluma Polda Bengkulu resmi menetapkan Guntur Alam Aksa mantan Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Seluma masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, penetapan Guntur Alam Aksa sebagai DPO karena belum diketahui keberadaannya pasca ditetapkan tersangka pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo.

"Terhitung 22 April lalu Guntur Alam Aksa resmi menjadi DPO kita. Beliau terlibat dalam kasus pembakaran kantor desa Muara Danau," terang Dwi Wardoyo, Senin siang (6/5/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved