Berita Mukomuko
Lantik 224 PPPK, Sekda Mukomuko Abdiyanto Harapkan Kinerja ASN Meningkat, Sukseskan Program
Sebanyak 224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko dilantik.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sebanyak 224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dilantik.
Pelantikan PPPK dilakukan di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, Rabu (8/5/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan, 224 PPPK ini merupakan seleksi dari tahun 2023.
“Kami dari pemerintah kabupaten, saya mewakili pak Bupati Mukomuko, pak Sapuan mengucapkan selamat kepada PPPK yang sudah dilantik hari ini,” ungkap Abdiyanto usai melantik PPPK, Rabu (8/5/2024).
Abdiyanto menjelaskan, dengan bertambahnya pegawai di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Ia mengharapkan, adanya peningkatan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Mukomuko.
“Kita berharap kinerja, aparatur pemerintah semakin kuat, semakin solid untuk segera mewujudkan harapan masyarakat dan menyukseskan program-program yang sudah disusun,” tutur Abdiyanto.
Abdiyanto juga menjelaskan, untuk gaji yang diterima oleh PPPK ini berbeda saat mereka berstatus honorer dulunya.
Gaji PPPK ini nanti akan menyesuaikan dengan tingkat pendidikan serta jenjang jabatan yang diemban oleh PPPK.
“Saat menjadi honorer gaji mereka Rp 1 juta per bulan, sekarang setelah menjadi PPPK sesuai dengan pendidikan dan jenjang jabatan gaji mereka di atas Rp 3 juta,” jelas Abdiyanto.
Selain itu, Abdiyanto juga mengatakan, PPPK juga memiliki peluang untuk menduduki jabatan kepala.
Seperi guru yang baru dilantik menjadi PPPK juga memiliki kesempatan menjadi kepala sekolah.
“Mereka juga berksempatan memiliki jabatan kepala seperti guru memiliki kesempatan menjadi kepala sekolah,” kata Abdiyanto.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri, menjelaskan untuk pembayaran gaji PPPK ini, pihaknya meminta setiap PPPK untuk mengurus Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko |
|
|---|
| BKD Mukomuko Bengkulu Targetkan Sertifikasi 35 Bidang Tanah Pemkab di Tahun 2025 |
|
|---|
| Polres Mukomuko Bengkulu Tangkap 9 Maling dan Begal dalam Operasi Musang Nala 2025 |
|
|---|
| DPRD Mukomuko Minta Pemkab Tagih Sisah Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Provinsi Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemkab-Mukomuko-Lantik-224-PPPK-Mukomuko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.