Berita Bengkulu Selatan
Pelamar PPS di 17 Desa/Kelurahan di Bengkulu Selatan Minim, KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, kembali melakukan perpanjangan masa pendafatran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 17 Desa/Kelu
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, kembali melakukan perpanjangan masa pendafatran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 17 Desa/Kelurahan.
Hal tersebut dilakukan, disebabkan peserta yang mendaftarakan diri untuk menjadi anggota PPS masih kurang dari kebutuhan.
Perpanjangan pendafataran tidak lama, melaikan hanya dilaksanakan selama 2 hari terhitung 10 Mei sampai 11 Mei 2024.
Dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Mafahir, S.Pd sesuai aturan seleksi dapat dilakukan dengan syarat jumlah calon peserta terpenuhi 1 kali kebutuhan.
Dimana, setiap Desa/Kelurahan anggota PPS dibutuhkan atau terpilih nanti sebanyak 3 orang.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan Imbau Jangan Percaya Calo saat Seleksi Badan Adhoc Pilkada 2024
"Iya kita lakukan lagi perpanjangan pendaftaran hanya di 17 Desa/Kelurahan. Bukan bearti semuanya, tidak," ungkapnya.
Namun, dalam waktu dua hari jumlah peserta semua sudah mencukupi satu kali kebutuhan. Maka tahapan seleksi akan tetap belangsung.
"Jika nantinya setelah waktu perpanjangan 17 Desa/Kelurahan hanya cukup peserta 1 kali kebutuhan, tahapan sudah bisa dilaksakan. Tetapi, jika masih ada yang mengalami kekurangan. Perpanjangan pendaftaran kembali akan dilakukan sampai semua terpenuhi," katanya.
Diharapkan, dengan kembalinya dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota PPS hingga waktu penutupan semua terpenuhi.
"Kami harapkan partisipasi masyarakat untuk menjadi penyelenggadan Pilkada mulai terpanggil dengan adanya dua hari waktu perpajangan pendaftaran," harapnya.
17 Desa/Kelurahan yang masih mengalami kekurangan jumlah calon peserta anggota PPS, sebagai berikut :
1. Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang
2. Desa Keban Agung III Kecamatan Kedurang
3. Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim
| Cegah Stunting! Gerakan Orang Tua Asuh di Bengkulu Selatan Wujud Kepedulian untuk Masa Depan Anak |
|
|---|
| Respon Bupati Bengkulu Selatan, Prabowo Teken PP Pemda Bisa Utang ke Pusat, Rifai: Jangan Gegabah |
|
|---|
| Poskamling RT 04 Padang Kapuk Wakili Bengkulu Selatan untuk Lomba Satkamling Merah Putih |
|
|---|
| Bengkulu Selatan Terima 12 Kontainer Sampah Baru, Solusi Atasi Masalah Lingkungan |
|
|---|
| Pemkab Bengkulu Selatan Terima 12 Kontainer Sampah Bantuan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Peserta-Seleksi-PPK-BS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.