Pilbup Mukomuko 2024

Tes CAT Seleksi PPS Mukomuko 2024 akan diselenggarakan 17-18 Mei, Pendaftar Capai 955 orang

Jumlah Pendaftar mencapai 955 orang untuk PPS Pilkada 2024, KPU Mukomuko akan selenggarakan tes CAT tanggal 17-18 Mei 2024.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Komisioner KPU Mukomuko, Endang Surya Bakti terkait persiapan seleksi PPS Pilkada 2024, pendaftar sudah mencapai 955 orang, Sabtu (11/5/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko saat ini tengah mempersiapkan seleksi Tes CAT untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Komisioner KPU Mukomuko, Endang Surya Bakti mengatakan, pihaknya sempat memperpanjang pendaftaran PPS, yang diawal dari tanggal 2-8 Mei diperpanjang dari tanggal 9-11 Mei 2024.

“Alhamdulillah setelah kita lakukan sosialisasi di kecamatan ataupun desa yang masih kekurangan jumlah pendaftaran, saat ini dari data terakhir ada 955 pendaftar, jumlah tersebut sudah melebih jumlah kuota pendaftar yang dibutuhkan sebanyak 906 orang,” ungkap Endang, saat diwawancarai Sabtu (11/5/2024).

Endang menjelaskan, untuk kuota pendaftaran saat sudah mencukupi namun pendaftaran terakhir hinggal jam 23.49 WIB.

Mengingat jumlah pendaftar yang cukup banyak, pihaknya nanti akn berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendikdikan dan Kebudayan dan Cabdin, terkait lokasi pelaksanaan CAT Nanti.

“Kalau Tes PPK kemarin kita menggunakan 4 sekolah untuk tes CAT, kemungkinan akan bertambah lokasi sekolah yang digunakan untuk tes CAT nanti,” tutur Endang.

Untuk jadwal seleksi CAT, sesuai dengan tahapan dimulai tanggal 15-18 Mei 2024.

Namun, di tanggal 15-16 Mei masih dalam tahapan perekrutan PPK yakni pengumuman dan pelantikan.

“Insyallah jadwal seleksi CAT untuk PPS Pilkada 2024 dilaksanakan tanggal 17-18 Mei 2024,” jelas Endang.

Endang juga menjelaskan, untuk seleksi CAT PPS Pilkada 2024 ini, tidak jauh beda dengan seleksi CAT PPK nanti.

Serta tahapannya, juga tak jauh beda dengan perekrutan PPK Pilkada 2024, untuk kuota yang dibutuhkan ada 453 PPS untuk 151 desa atau kelurahan atau 3 orang per desa atau kelurahan.

“Tidak jauh beda seleksi PPK ini dengan seleksi PPK,” tutup Endang.

Baca juga: 226 Peserta PPK di Mukomuko yang Lulus CAT Ikuti Tes Wawancara, Diambil 10 Besar per Kecamatan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved