Berita Kota Bengkulu

Waspada! Kosmetik Berbahaya Masih Beredar di Kota Bengkulu, Jangan Tergiur Harga Murah

Berikut Kosmetik di Bengkulu yang Mengandung Bahan yang Dilarang Namun Masih Beredar

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Penampakan Kosmetik yang dijual di toko kosmetik yang ada di Kota Bengkulu. Masih ada merk yang masuk daftar miliki bahan yang dilarang menurut BPOM. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan adanya pelanggaran ketentuan yang dilakukan ratusan klinik kecantikan di Indonesia, salahsatunya terkait kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Bahkan BPOM telah memberikan daftar kosmetik yang dilarang karena mengandung bahan yang berbahaya tersebut.

Berikut daftar kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang menurut BPOM RI :

 - RDL Whitenung Treament (day and night cream).

- Premium day cream.

- Esther (whitening cream).

- Temulawak cream (krim pencerah).

- Tabita (cream night, daily cream, facial shop).

- Xi xiu (eye shadow dan blusher).

- HTDH 01 GEl.

- NRL.

- HTD OS GEL.

- Natural 99.

- HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved