Berita Kota Bengkulu
Waspada! Kosmetik Berbahaya Masih Beredar di Kota Bengkulu, Jangan Tergiur Harga Murah
Berikut Kosmetik di Bengkulu yang Mengandung Bahan yang Dilarang Namun Masih Beredar
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan adanya pelanggaran ketentuan yang dilakukan ratusan klinik kecantikan di Indonesia, salahsatunya terkait kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Bahkan BPOM telah memberikan daftar kosmetik yang dilarang karena mengandung bahan yang berbahaya tersebut.
Berikut daftar kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang menurut BPOM RI :
- RDL Whitenung Treament (day and night cream).
- Premium day cream.
- Esther (whitening cream).
- Temulawak cream (krim pencerah).
- Tabita (cream night, daily cream, facial shop).
- Xi xiu (eye shadow dan blusher).
- HTDH 01 GEl.
- NRL.
- HTD OS GEL.
- Natural 99.
- HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram.
| Sosok Duta Genre Kota Bengkulu 2025, Kepala DP3AP2KB: Role Model Bagi Para Remaja |
|
|---|
| Wali Kota Bengkulu Bagi-bagi 3.000 Bibit Pohon Buah Demi Wujudkan Ketahanan Pangan |
|
|---|
| 107 Pelaku UMKM Sudah Terdata Untuk Jualan di Belungguk Point Kota Bengkulu |
|
|---|
| Progres Pembangunan Pasar Barukoto Bengkulu, Bakal Ada 36 Kios Bagi Pedagang Kuliner |
|
|---|
| Gerakan Sedekah 2000 di Kota Bengkulu Raup Rp 8-12 Juta tiap Pekan, Kini Saldonya Rp 200 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kosmetik-di-penurunan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.