Pilgub Bengkulu 2024

Rohidin Mersyah Kembalikan Berkas Pendaftaran Cagub Bengkulu 2024 ke PKS

Petahana Rohidin Mersyah mengembalikan berkas formulir pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) ke DPW PKS Bengkulu, Senin (13/5/2024).

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Rohidin Mersyah saat mengembalikan berkas formulir pendaftaran Cagub Bengkulu ke DPW PKS Bengkulu, Senin (13/5/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Petahana Rohidin Mersyah mengembalikan berkas formulir pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) untuk Pilkada 2024 ke DPW PKS Bengkulu, Senin (13/5/2024).

"Saya, sebagai bakal calon kepala daerah melalui PKS, kami sudah menyerahkan semua perlengkapan administrasi. Dan yang akan maju bersama saya, kita masih melakukan pengkajian, juga melihat hasil survei," kata Gubernur Bengkulu Rohidin usai penyerahan formulir pendaftaran cagub di Kantor DPW PKS Bengkulu

Untuk calon wakil gubernur yang akan digandeng pada Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin masih membuka peluang untuk semua pihak. Termasuk usulan yang akan disampaikan oleh PKS.

Pasalnya terkait hal ini, ia tidak bisa memutuskan sendiri. Akan tetapi juga dengan pertimbangan partai yang akan mengusung dirinya ke Pilgub Bengkulu

"Saya dengan PKS kan punya histori, sejak saya mengikuti konstentasi Pilkada itu selalu bersama PKS. Mulai dari di Bengkulu Selatan dulu," jelas Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu ini.

Ditambahkan, Ketua DPW PKS Bengkulu Sujono, PKS baru menerima pengembalian berkas pendaftaran dari 3 di antara 8 bakal calon gubernur yang telah mengambil formulir pendaftaran.

Selain Rohidin Mersyah, juga ada Eni Khairani serta Ahmad Hijazi. 

"Nama-nama akan kita sampaikan ke DPP PKS. Sebenarnya kepada para calon probabilitinya sama, dengan mengikuti mekanisme. Namun kalau hanya 3 ya nggak perlu disaring, ya tiga-tiganya kita kirim ke DPP," kata Sujono. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved