Pemuda Jambi Bunuh Begal
7 Fakta Baru Fiki, Pemuda Jambi Jadi Tersangka Karena Bunuh Begal Demi Selamatkan Adik
Inilah 7 fakta baru Fiki Harman Malawa, pemuda di Jambi yang jadi tersangka karena membunuh begal demi melindungi adiknya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah 7 fakta baru Fiki Harman Malawa, pemuda di Jambi yang jadi tersangka karena membunuh begal demi melindungi adiknya.
Seperti diketahui, pemuda Jambi bernama Fiki Harman Malawa ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh begal pada Selasa (30/4/2024).
Fiki disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kini Fiki dibebaskan karena dianggap upaya membela diri.
Penyelidikan tersebut mengungkap 7 fakta baru Fiki setelah kasusnya viral di media sosial.
1. Dibegal
Kejadian ini berawal saat Fiki dan LH menuju PT BK di untuk mengambil gaji, pukul 16.00 WIB, Selasa, dengan mengendarai sepeda motor.
Saat itu, begal bernama Muhammad Edo (19) dan rekannya, Hardi Al Akbar (24), mencoba merampas uang milik Fiki dan adiknya berinisial LH saat keduanya melintas dengan sepeda motor di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Edo dan Hardi mencoba merampas uang Fiki, tapi Fiki melawan. Hardi kemudian memukuli kepala Fiki dari belakang beberapa kali, mencekik lehernya, lalu menarik Fiki turun dari motor.
Hardi kemudian menggeledah dan mengambil ponsel dari kantong celana Fiki.
Sementara, Edo memukuli adik Fiki hingga menangis.
2. Lindungi Adik
Melihat adiknya dipukuli, Fiki menyikut Hardi dan mendekati adiknya yang masih dipukuli oleh Edo.
Edo kemudian mengambil senjata tajam dari pinggang untuk menusuk leher Fiki.
Namun, Fiki berhasil menangkis dan menendang perut Edo hingga pelaku terjatuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/7-fakta-baru-Fiki-Harman-Malawa.jpg)