Berita Rejang Lebong

Polemik Mutasi Pejabat di Rejang Lebong, BKPSDM Masih Tunggu Petunjuk Baru

Hingga saat ini, permasalahan terkait mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu masih belum juga diselesaikan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
BKPSDM Rejang Lebong masih menunggu petunjuk terbaru dari BKN terkait penyelesaian polemik mutasi pejabat pemkab. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polemik mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong belum tuntas.

Terutama terkait beberapa pejabat dikembalikan lagi ke posisi semula maupun jabatan setara sesuai dengan petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Lantaran BKPSDM Rejang Lebong masih melakukan upaya koordinasi baik ke BKN RI maupun ke Kemendagri RI.

"Belum, untuk pengembalian ataupun ke jabatan setara ASN yang terkena mutasi belum kita lakukan," ungkap Sekretaris BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan.

Wahyu menyebut pihaknya masih merancang pengembalian ASN yang terkena mutasi sesuai petunjuk BKN.

Pihaknya juga sudah bersurat ke BKN RI terkait alasan sejumlah pejabat yang dimutasi.

Oleh karena itu, pihaknya tengah menunggu surat balasan atau jawaban dari BKN.

"Nanti suratnya akan menjadi dasar kita untuk tindaklanjutnya, apakah masih tetap harus dikembalikan atau tidak," lanjut Wahyu.

Jika nantinya petunjuk dari BKN tetap meminta ASN tersebut dikembalikan maka pihaknya akan mengembalikannya baik ke jabatan semula atau setara.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan berkoordinasi ke kemendagri terkait izin pelantikan ulang.

Mengingat beberapa bulan sebelum pelaksanaan Pilkada, mutasi ataupun pelantikan dilarang untuk dilakukan.

"Kalau memang sudah ada surat jawaban dari BKN dan meminta dikembalikan, Kita akan koordinasi juga ke kemendagri terkait izin untuk melantik ulang," kata Wahyu.

Baca juga: Kalahkan Rejang Lebong 2-0, Tim Sepak Bola Mukomuko Melaju ke Semifinal Popda Bengkulu 2024

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved