Senin, 4 Mei 2026

Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup

Akhir Pelarian Selebgram Curup Owner Arisan Bodong, Ternyata Sembunyi Disini Selama 3 Minggu

Setelah hampir tiga pekan menghilang, MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur akhirnya menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Rejang.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/M. Rizki Wahyudi/Istimewa
Kolase MA saat Diamankan Anggota Polres Rejang Lebong (Kiri) dan Foto Selebgram MA (Kanan). Akhir Pelarian Selebgram Curup Owner Arisan Bodong, Ternyata Sembunyi Disini Selama 3 Minggu 

Sementara itu, tempat pelarian MA ternyata memang sudah dari awal di prediksi ke Palembang.

Hal itu telah diutaran member arisannya saat ditemui wartawan TribunBengkulu.com di Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu. 

"Kami menduganya dia itu ke Palembang, dia ini nampaknya bersembunyi disana,"ungkap salah satu member, Putri beberapa waktu lalu. 

Diamankan Polisi

Selebgram Curup berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur telah diamankan oleh Polres Rejang Lebong, pada Senin (20/5/2024) malam.

Perempuan ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan arisan dan investasi online yang mencapai miliaran rupiah.

Setelah sempat menghilang dan melarikan diri, MA saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

"Benar, untuk owner arisan berinisial MA telah diserahkan ke Polres Rejang Lebong bersama pengacaranya,"sampai Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K.

Kasat menjelaskan, usai diamankan Polres Rejang Lebong, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MA.

Termasuk mencari penyebab arisan tersebut mengalami kendala dan permasalahan sehingga merugikan para korbannya Juga mencari aliran uang member arisan selama ini.

"Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kasat.

Ketika ditanya berapa pastinya jumlah korban, Kasat mengaku belum bisa dipastikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan data, alat bukti dan bahan keterangan termasuk jumlah korbannya.

Juga termasuk total kerugian menyeluruh yang dialami para korbannya selama mengikuti arisan dan investasi yang dibuat oleh MA.

"Belum bisa kita pastikan, masih kita lakukan pendataan untuk jumlah pastinya,"papar Kasat.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, MA tampak tertunduk lesu di Polres Rejang Lebong.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved