TOPIK
Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup
-
Tanggapan kuasa hukum terdakwa kasus arisan bodong, selebgram Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu divonis 1,5 tahun.
-
Selebgram Curup bernama Mella Anggreini (27) warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu bakal lebih lama mendekam di penjara.
-
Selebgram Curup itu hanya divonis majelis hakim pidana penjara selama 1 tahun.
-
Selebgram Curup berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraha Kecamatan Curup merupakan tersangka kasus arisan dan investasi bodong.
-
MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup harus berurusan dengan hukum. Selebgram Curup sekaligus owner arisan bodong itu melakukan dugaan.
-
Uang arisan online milik para member yang dikelola MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup telah habis. Dana arisan itu kebanyakan habis.
-
Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup, Penyidik Sebut Owner Gunakan Untuk Kepentingan Pribadi. Jalan jalan hingga untuk membayar mobil.
-
Penyidikan kasus arisan dan investasi online di Rejang Lebong masih terus berlangsung. Selebgram Curup sekaligus owner arisan yakni MA (27).
-
Penyidikan kasus arisan dan investasi online di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih berlangsung.
-
Kasus arisan dan investasi online Selebgram Curup berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur masih menjadi pembahasan hangat.
-
Selebgram Curup MA (27), owner arisan dan investasi online dijerat polisi dengan pasal penggelapan.
-
Pengakuan selebgram Curup MA (27) sebut zonker jadi penyebab arisan macet hingga pakai uang pribadi ratusan juta untuk menutupi arisan.
-
Setelah hampir tiga pekan menghilang, MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur akhirnya menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Rejang.
-
Rute pelarian selebgram Curup, MA (27) owner arisan dan investasi online saat menghilang.
-
Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Ternyata Sempat Nginap di Bengkulu Sebelum Kabur ke Palembang
-
BREAKING NEWS: Selebgram Curup Owner Arisan Online Diamankan Usai Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah