Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup
Korban Arisan Bodong Selebgram Curup Desak Polisi Telusuri Aliran Dana
Selebgram Curup berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraha Kecamatan Curup merupakan tersangka kasus arisan dan investasi bodong.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Para korban kasus selebgram Curup tersangka kasus arisan dan investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp 2 miliar lebih mendesak Penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk menelusuri aliran dana.
Sin Carolina selaku kuasa hukum para korban berharap agar penyidik bisa menelusuri aliran dana terkait uang para member ditangan tersangka.
Mereka meyakini uang para korban tidak habis sepenuhnya ditangan tersangka.
Para korban juga akan turut membantu penyidik untuk membongkar aliran dana yang digunakan oleh MA.
"Korban banyak dirugikan, kami berharap penyidik bisa menelusuri aliran dana,"ungkap Carolina.
Baca juga: Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Rugikan Member Rp 2 Miliar Untuk Keperluan Pribadi dan Foya-foya
Selain itu, jika memang aliran dana tersebut ada yang dibelikan aset atau barang maka itu wajib dijadikan barang bukti juga.
Para korban berharap ada pengembalian kerugian yang dilakukan dari hasil-hasil penyitaan aset atau barang milik MA.
"Jika terkait aset atau barang dan benar itu ada maka kami berharap itu juga dijadikan barang bukti, juga ada tindakan pengembalian ke para korban untuk menutupi kerugian yang dialami," lanjut Carolina, Jumat (14/6/2024).
Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan uang arisan yang di tangan tersangka telah habis semuanya.
Dari pemeriksaan sementara, tidak ada lagi uang milik para member yang tersisa.
Dari pengakuan sementara tersangka, uang arisan itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya.
Mulai dari jalan-jalan keluar kota dan keluar negeri hingga untuk membayarkan angsuran mobil milik tersangka.
"Habis semuanya, itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka dan untuk dia foya-foya,"jelas Kasat.
Kasat menyebut tersangkanya pada kasus arisan bodong ini murni tunggal karena dikelola sepenuhnya oleh MA.
Selebgram Curup Owner Arisan Bodong
Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup
Arisan Bodong
Kasus Investasi dan Arisan Bodong
Running News
breaking news bengkulu
breaking news
| Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Arisan Bodong, Selebgram Curup Rejang Lebong Divonis 1,5 Tahun |
|
|---|
| Selebgram Curup Rejang Lebong Bengkulu Kembali Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kasus Arisan Bodong |
|
|---|
| Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Rugikan Member Miliar Demi Foya-foya, Hanya Divonis 1 Tahun |
|
|---|
| Penyesalan Selebgram Curup Owner Arisan Bodong, Minta Maaf Rugikan Member Rp 2 Miliar Demi Foya-foya |
|
|---|
| Uang Arisan di Tangan Selebgram Curup Habis Tak Bersisa, Kini Owner Terancam 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-SC-kasus-mela.jpg)