Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup

Penyesalan Selebgram Curup Owner Arisan Bodong, Minta Maaf Rugikan Member Rp 2 Miliar Demi Foya-foya

MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup harus berurusan dengan hukum. Selebgram Curup sekaligus owner arisan bodong itu melakukan dugaan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Tersangka arisan bodong berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup saat digelandang Polisi ke Sel Tahanan, Selasa (11/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Penyesalan MA (27)  selebgram Curup sekaligus owner arisan bodong itu melakukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp 2 miliar.

Perempuan ini melarikan uang arisan para membernya yang kebanyakan digunakan untuk keperluan pribadi dan berfoya-foya.

Saat diwawancarai, tersangka mengaku menyesali perbuatannya.

Ia juga mengaku arisannya bermasalah karena banyak member zonker yang lari membawa uang setelah menerima uang.

Tersangka juga menyampaikan permintaan maafnya kepada para member arisan yang terdampak kasus ini.

"Menyesal, saya minta maaf," singkat MA saat diwawancarai, Selasa (11/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan tersangka ini ternyata saat membuka arisan itu memiliki 3 hingga 12 nama fiktif.

Kolase Tersangka MA Selebgram Curup Owner Arisan Bodong.
Kolase Tersangka MA Selebgram Curup Owner Arisan Bodong. (HO TribunBengkulu.com/M. Rizki Wahyudi/Istimewa)

Member fiktif itu dibuat sendiri oleh tersangka dan berada di urutan atas penerima arisan. Kasat juga menyebutkan bahwa untuk sementara ini aliran dana arisan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan sementara tersangka, uang arisan itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya.

Mulai dari jalan-jalan keluar kota dan keluar negeri hingga untuk membayarkan angsuran mobil milik tersangka.

"Jadi sekarang uangnya habis, kita masih dalami aliran uangnya kemana saja, sementara pengakuannya untuk keperluan pribadi,"jelas Kasat.

Baca juga: Uang Arisan di Tangan Selebgram Curup Habis Tak Bersisa, Kini Owner Terancam 4 Tahun Penjara

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menghimbau agar masyarakat khususnya di wilayah Rejang Lebong bisa lebih bijak lagi dalam mencari arisan dan investasi.

Kasus arisan dan investasi bodong sudah sangat sering terjadi. Maka dari itu, pihaknya menghimbau jika hendak mencari tempat investasi sebaiknya yang telah resmi dan berbadan hukum.

"Jangan sampai tergiur keuntungan besar dan malah menjadi korban, carilah yang resmi dan berbadan hukum jika memang hendak berinvestasi," imbau Sinar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved