Kasus Arisan Online Rejang Lebong

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Arisan Online di Rejang Lebong, Penyebab Gagal Bayar Diselidiki

Polisi menangkap pelaku arisan bodong di Rejang Lebong berinisial MA (27), Senin (20/5/2024) malam.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Polisi tangkap pelaku penipuan arisan online di Rejang Lebong, Senin (20/5/2024) malam. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polisi menangkap tersangka penipuan arisan online di Rejang Lebong berinisial MA (27), Senin (20/5/2024) malam.

Seperti diketahui, MA merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur yang selama ini dikenal sebagai seorang selebgram

Beberapa tahun terakhir, MA melakukan pengumpulan dana dengan kedok investasi dan arisan online.

Hingga pada Kamis, (2/5/2024) banyak anggota arisan online tersebut yang mendatangi rumah MA minta pertanggungjawaban.

Dugaan penipuan arisan online akhirnya mencuat dan polisi minta warga melapor.

Para korban arisan online MA melapor ke Polres Rejang Lebong pada Sabtu (4/5/2024) sore.

Kepada polisi, mereka mengaku telah ratusan orang yang menjadi korban dan kerugian sekitar miliyaran rupiah.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, perwakilan korban yang melapor ini sedang berada diruang Sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk memberikan keterangan terhadap penyidik.

Perwakilan korban yang melapor itu juga melampirkan bukti-bukti pendukung.

Adapun para korbannya berasal dari berbagai daerah. Bahkan ada yang dari luar kota seperti Jakarta, Papua, Bali dan hingga ke Thailand.

Hingga saat ini, keberadaan MA masih tidak diketahui dan nomer telponnya tidak bisa dihubungi.

Salah satu korban yang ditemui di Mapolres Rejang Lebong mengatakan MA ini telah sejak lama menjalankan arisan online dan investasi.

Bahkan ada juga investasi dengan keuntungan yang semisalnya menaruh modal Rp 8 juta maka nanti saat dikembalikan akan menerima uang menjadi Rp 10 juta.

"Arisan dan investasi dia ini pak," singkat korban.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved