Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

8 Tahun Buron, Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon Jadi Buruh Bangunan di Bandung

Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.

Editor: Hendrik Budiman
TribunLampung.co.id/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan (Kiri) dan Ilustrasi Penangkapan (Kanan). 8 Tahun Buron, Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon Jadi Buruh Bangunan di Bandung 

- Andi (23)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

- Dani (20)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

- Pegi alias PERONG (22)

Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

Kasus Vina

Diketahui, kasus ini mencuat setelah kisah tentang pembunuhan tersebut diangkat ke film berjudul Vina: Setelah 7 hari.

Delapan tahun berlalu sejak peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.

Hingga sekarang, kasus ini rupanya masih bergulir dan polisi terus berupaya memburu tiga pelaku yang masih buron.

Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron yang tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pihak kepolisian mengungkapkan alasan sulitnya menangkap 3 buron kasus Vina Cirebon sejak 2016 silam.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved