Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

8 Tahun Buron, Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon Jadi Buruh Bangunan di Bandung

Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.

Editor: Hendrik Budiman
TribunLampung.co.id/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan (Kiri) dan Ilustrasi Penangkapan (Kanan). 8 Tahun Buron, Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon Jadi Buruh Bangunan di Bandung 

Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Pihaknya terkendala dengan identitas asli para pelaku dan sejak 2016, saksi yang diperiksa tidak mengetahui identitas asli pelaku, termasuk delapan orang yang telah diadili.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024).

Terkait informasi yang beredar bahwa salah satu pelaku merupakan anak dari anggota polisi, Jules membantah.

Justru yang merupakan anak anggota polisi adalah salah satu korban, yakni Eki yang merupakan kekasih dari Vina.

“Hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” ungkap Jules, seperti dikutip dari Kompas.com.

“Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya,” ucapnya.

Sebagian Artikel ini telah Tayang di Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved