Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

SOSOK Pegi Setiawan Satu dari 3 Pelaku Buron Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Ilustrasi Penangkapan (kiri) dan Foto Almarhum Vina (Kanan). SOSOK Pegi Setiawan Satu dari 3 Pelaku Buron Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung 

TRIBUNBENGKULU.COM - SOSOK Pegi Setiawan satu dari pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (22/5/2024).

Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Sosok Pegi Setiawan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan surat DPO Polisi, berikut identitas Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO

Pegi alias PERONG (22), Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon. Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

Identitas 3 DPO, Bareskrim Turun Tangan

Bareskrim Polri ikut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.

"Telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved