Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ciri-ciri dan Umur Berbeda hanya Sama Nama, Pegi Setiawan yang Ditangkap Diduga Bukan Pelaku Utama

Banyak pihak yang meragukan jika Pegi yang ditangkap tersebut adalah Pegi alias Perong alias Egi yang sebenarnya.

Kolase Tribun Bengkulu
Banyak pihak yang meragukan jika Pegi yang ditangkap tersebut adalah Pegi alias Perong alias Egi yang sebenarnya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pegi Setiawan, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini sudah ditangkap polisi setelah buron selama 8 tahun.

Namun, banyak pihak yang meragukan jika Pegi yang ditangkap tersebut adalah Pegi alias Perong alias Egi yang sebenarnya.

Buronan yang ditangkap memiliki nama asli Pegi Setiawan berusia 27 tahun dan ditangkap polisi di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.

Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan mengungkap fakta lain.

Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsAppnya.

Di mana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," ujar Jogi.

Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Baca juga: Hindari Polisi, Pegi Ubah Nama Hingga Berpindah-pindah Selama 8 Tahun, Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baca juga: 9 Fakta Menarik Bupati Indramayu Nina Agustina yang Dituduh Keluarganya Terlibat Kasus Vina Cirebon

Putri, kuasa hukum keluarga Vina, menyampaikan dirinya juga sempat ditelpon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi, Selasa malam.

Menurut Putri dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved