Sabtu, 11 April 2026

Berita Seluma

Kajari Seluma Wuriadi Parmitha Dimutasi, Digantikan Eka Nugraha

Kasi Intel Kajari Seluma Andi Setiawan membenarkan jika jabatan Kajari Seluma berganti. Sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kasi Intel Kejari Seluma Andi Setiawan menjelaskan terkait pergantian Kajari Seluma. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Kejaksaan Agung kembali melakukan penyegaran jabatan Kajari se Indonesia.

Total ada 328 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) promosi dan berganti, salah satunya Kajari Seluma Wuriadi Parmitha. Sebagai penggantinya Dr. Eka Nugraha.

Kasi Intel Kajari Seluma Andi Setiawan membenarkan jika jabatan Kajari Seluma berganti. Sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP - IV - 523 / C / 05 / 2024, tanggal 21 Mei 2024.

"Iya, ada pergantian jabatan pak Kajari. Sesuai SK pak Wuriadi dipromosi jabatan baru sebagai Kejari Tegal Provinsi Jawa Tengah," kata kasi intel, Kamis petang (23/5/2024). 

Sebagai pegantinya kata Kasi Intel, Dr. Eka Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Medan.

"Untuk sertijab belum diketahui, kemungkinan dua atau tiga minggu lagi. Kita menunggu petunjuk dari Kejati Bengkulu," kata Andi Setiawan. 

Untuk diketahui, Wuriadhi Paramitha telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma selama 3 tahun 3 bulan.

Untuk pelantikan atau sertijab Kejari Seluma ini nantinya akan dilaksanakan di Gedung Kejati Bengkulu.

Baca juga: Pantun Gubernur Rohidin di Rapat Paripurna Istimewa HUT Seluma, Hadiah untuk Bupati Erwin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved