Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Putri Maya Rumanti, Aspri Hotman Paris Bingung Saka Menahan Diri 8 Tahun Terkait Kasus Vina Cirebon

Putri Maya Rumanti kuasa hukum dari keluarga Almarhumah Vina bingung Saka Tatal menahan diri selama 8 tahun atas kasus ini.

Editor: Yuni Astuti
Instagram Putri Maya Rumanti
Foto Putri Maya Rumanti, Aspri Hotman Paris bingung kena[a Saka menahan diri selama 8 tahun terkait kasus pembunuhan Vina 

"Saya tidak suka diinterogasi seperti itu, mbak kan gak tau suasana persidangan seperti apa, mbak hanya bisa berteori hari ini saya yang paling tahu apa yang ada dalam persidangan," ujar Titin kuasa hukum Saka.

Mendengar pernyataan Titin, Putri langsung memberikan penjelasan bahwa dirinya bertanya.

"Saya hanya bertanya bu, justru saya bertanya kenapa baru delapan tahun ibu baru muncul karen film ini tayang," tanya Putri pada Titin.

Suasana cukup sengit karena pertanyaan yang diajukan oleh Putri pada Saka.

"karena mbak gak pernah tahu apa yang sudah saya lakukan," cetus Titin.

Kemudian Putri langsung memberikan tanggapan bahwa dirinya sebenarnya hanya bertanya pada Titin.

"Justru itu saya bertanya, karena ibu sebagai kuasa hukumnya, jangan ibu menggiring opini 8 tahun buk, ini institusi bu," jelas Putri.

Mendengar pernyataan Putri Titin merasa kesal dan mengatakn pada pembawa acara jika dirinya tidak ingin ditanya soal persidangan.

"Dari awal saya menyatakan bahwa saya tidak ingin dihadapkan dengan pengacara yang tidak tahu ada di dalam sidang untuk apa saya bicara, dia gak ngerti apa-apa, apa sih yang terjadi di dalam persidangan itu, saya yang menjelaskan atau saya yang keluar," ujar Titin.

Karena suasana semakin panas, akhirnya pembawa acara berusaha untuk mendinginkan suasana.

Menanggapi dari pernyataan Titin, Putri mengatakan bahwa dirinya merupakan kuasa hukum baru untuk keluarga almarhumah Vina sehingga dia menjelaskan bahwa dia hanya bertanya pada bu Titin.

Baca juga: Tampang Pegi Perong DPO Kasus Vina Cirebon saat Ditangkap, Tertunduk Lesu Tangan Diikat Kabel Ties

Pesan Pegi Pada Ibunya

Pegi Setiawan alias Perong membantah hingga bersumpah pada ibunya bahwa tidak membunuh Vina Cirebon dan Eki pada 2016 lalu.

Diketahui, Pegi Setiawan diatangkap Direktoratserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang disebut satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.

Pegi ditangkap polisi karena dituduh sebagai DPO pembunuhan Vina Cirebon, Selasa (21/5/2024) malam.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved