Berita Mukomuko
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pemuda di Mukomuko, Sempat Disenggol Pickup
Pemuda Asal Bengkulu Utara yang tewas di Jalan Lintas Bengkulu-Padang Mukomuko, Berikut Kronologinya.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Bengkulu-Padang di Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, yang menewaskan pengendara sepeda motor honda CB, Sabtu (25/5/2024).
Adapun kejadian itu terjadi sekitar Pukul 09.00 WIB, dimana saat itu pengendara Honda CB dengan nomor polisi BD 5418 SL yakni Alif (21) warga Marga Sakti, Kabupaten Bengkulu Utara.
Sedang melaju dari arah Kecamatan Ipuh menuju Kota Mukomuko, di perjalanan.
Alif menyalip kendaraan truk tanpa muatan dengan nomor polisi BD 8740 DK yang dikendarai oleh Muhammad Mirodi (36) warga Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Saat korban ini menyalip truk, dari arah berlawanan datang pengedara mobil pickup berwarna putih, kendaraan korban menyenggol bagian belakang mobil pickup tersebut,” ungkap Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Robby Has Wantania, saat dihubungi pada Sabtu (25/5/2024).
Robby menjelaskan, saat motor korban menyenggol bagian belakang mobil pickup tersebut.
Korban hilang kendali hingga akhirnya terjatuh ke bagian kiri jalan, namun dibelakang korban saat itu ada truk yang telah disalip korban, hingga akhirya korban terlindas.
“Korban yang terjatuh ini akibat menyenggol mobil pickup tersebut, terlindas truck yang telah disalip sebelumnya,” tutur Robby.
Robby juga menjelaskan, korban sempat dibawa ke Pusat pelayanan kesehatan masyarakat di kawasan Sungai Rumbai.
Namun sayang saat dibawa ke Puskesmas, nyawa korban sudah tak tertolong lagi.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Kecelakaan Maut, Pemuda Asal Bengkulu Utara Tewas Terlindas Truk di Mukomuko

“Korban mengalami luka lecet di tangan kanan dan kaki kanan patah, bagian perut lecet, benturan keras di kepala, korban meninggal Dunia di tempat,” jelas Robby.
Sementara itu, untuk kedua barang bukti yakni sepea motor honda cb dan dump truk.
Sudah diamankan di Polsek Sungai Rumbai, sedangkan sopir truk jugar turut diamankan.
“Barang bukti berupa truk dan sepeda motor telah diamankan di Polsek Sungai Rumbai, dan sopir juga kita amankan,” tutup Robby.
Kecelakaan Maut
Kecelakaan di Mukomuko
Kronologi Kecelakaan
Terlindas Truk
Pemuda Tewas Terlindas Truk
Mukomuko
Bengkulu Utara
Nasib PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Bengkulu, BKPSDM Belum Yakin soal Gaji |
![]() |
---|
Penjelasan BKPSDM soal Rencana Rekrutmen CPNS 2026 di Mukomuko Bengkulu |
![]() |
---|
Senyum Bahagia Lusi, Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda dari Kapolres Mukomuko dan Bhayangkari |
![]() |
---|
Antisipasi Kasus Cacingan di Mukomuko Bengkulu, Ini Tips dari Dinkes |
![]() |
---|
Penjelasan Dinas PMD, DD 2026 Kabupaten Mukomuko Dipangkas, Hanya Rp 102,547 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.