Berita BPJS Kesehatan Bengkulu

Capaian UHC BPJS Kesehatan di Mukomuko Tembus 99,69 Persen, Sisa 610 Jiwa Belum Terdaftar

Program UHC di Mukomuko Capai 99,69 persen atau 197.758 jiwa yang terdaftar JKN dari 198.368 sisa 610 jiwa belum terdaftar.

|
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kepala Dinkes Mukomuko Bustam Bustomo. Program UHC di Mukomuko capai 99,69 persen atau 197.758 jiwa yang terdaftar JKN dari 198.368 sisa 610 jiwa belum terdaftar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Capaian Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Mukomuko mencapai 99,69 persen.

Di mana dari 198.368 penduduk di Kabupaten Mukomuko 197.758 jiwa sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Untuk jumlah peserta JKN 99,69 persen atau 197.758 jiwa sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Bustam Bustomo saat diwawancara, pada Selasa (28/5/2024).

Bustam menjelaskan, 197.758 penduduk yang menjadi peserta JKN di Mukomuko yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN sebanyak 93.603 orang, PBI APBD sebanyak 18.347 orang. 

Lalu, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 33.341 orang dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 1.272 orang.

“Kalau pekerja penerima upah badan usaha sebanyak 32.324 orang, dan pekerja penerima upah pegawai negeri sebanyak 18.870 orang,” tutur Bustam.

Dari total peserta JKN sebanyak 197.758 jiwa masih ada sekitar 610 jiwa yang belum terdaftar dalam Program JKN.

Sisa tersebut, lanjut Bustam ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kenapa belum mendaftar Program JKN.

“Kemungkinan peserta masih bayi atau kemungkinan untuk Program JKN nya belum didaftarkan, terkait hal ini kami meminta warga yang belum mendaftar Program JKN untuk segera mendaftar,” jelas Bustam.

Selain itu, Bustam mengatakan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan, yakni sebanyak 17 puskesmas, dua klinik, lima dokter praktek perorangan, satu dokter gigi, dan dua rumah sakit di Mukomuko.

Biaya tanggungan BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 5.199.969.600.

“Kalau yang ditanggung oleh APBD kita untuk mengcover biaya BPJS Kesehatan bagi warga itu sebesar Rp 5.199.969.600,” kata Bustam.

Sementara, pihaknya berharap masyarakat untuk aktif dalam kepesrtaan BPJS Kesehatan, hal itu akan membantu pemerintah Kabupaten untuk mencapai program UHC.

Saat ini, kemungkinan ada sekitar 40 ribu warga yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJS kesehatan setelah tidak aktif karena iurannya tidak dibayar. 

“Diharapkan masyarakat aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, karena pemerintah daerah rutin mengalokasikan dana untuk pembayaran BPJS Kesehatan,” ujar Bustam.

Baca juga: Pemkab Mukomuko Ajukan Penambahan Kuota Khusus Lulusan SMA/SMK untuk CASN 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved