Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Perong Melawan Bakal Gugat Polda Jabar Imbas Kasus Vina, Kuasa Hukum Siapkan 2 Saksi Kunci

Langkah tersebut diungkapkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani di Cirebon, Senin (27/5).

Editor: Hendrik Budiman
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kolase Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (Kiri) dan Pegi Perong (Kanan). Pegi Perong Melawan Bakal Gugat Polda Jabar Imbas Kasus Vina, Kuasa Hukum Siapkan 2 Saksi Kunci 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pegi Setiawan (27) yang disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon 2016 lalu bakal mempraperadilankan Polda Jawa Barat.

Gugatan praperadilan dilakukan Pegi menyusul penetapannya sebagai tersangka.

Langkah tersebut diungkapkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani di Cirebon, Senin (27/5).

"Itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," ujarnya kepada sejumlah awak media.

Langkah itu mereka tempuh setelah upaya penangguhan penahanan yang mereka ajukan mendapat penolakan.

Sugianti mengatakan, bersama tim hukumnya nanti, ia berencana akan membawa lebih dari dua saksi kunci ke sidang praperadilan.

Ia juga berencana mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para saksi yang akan mereka hadirkan nanti mendapatkan perlindungan.

"Kami siap mendaftarkannya ke LPSK karena kasus ini sudah viral. Kami harus siap-siap untuk perlindungan saksi," ujarnya.

Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.20 WIB.

Ia diduga menjadi satu dari tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang buron sejak 2016.

Delapan tersangka lainnya sudah lebih dahulu ditangkap dan diadili. Tujuh divonis seumur hidup dan satu lainnya sudah bebas.

Menyusul penangkapan Pegi, polisi menegaskan tersangka yang buron sejak 2016 bukan tiga orang, melainkan hanya Pegi.

Dua DPO lainnya, Dani dan Andi, tak pernah ada.

Berbeda dengan delapan lainnya yang lebih dulu ditangkap, Pegi tak pernah mengakui bahwa ia terlibat.

Saat polisi menghadirkannya pada ekspose kasus di Markas Polda Jabar, Minggu (25/5/2024), Pegi bahkan berkali-kali berteriak bahwa ia tak bersalah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved