Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Perong Melawan Bakal Gugat Polda Jabar Imbas Kasus Vina, Kuasa Hukum Siapkan 2 Saksi Kunci

Langkah tersebut diungkapkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani di Cirebon, Senin (27/5).

Editor: Hendrik Budiman
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kolase Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (Kiri) dan Pegi Perong (Kanan). Pegi Perong Melawan Bakal Gugat Polda Jabar Imbas Kasus Vina, Kuasa Hukum Siapkan 2 Saksi Kunci 

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku kasihan melihat wajah Pegi Setiawan saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon, di Mapolda Jabar, pada Minggu (26/5/2024).

Melihat wajah Perong yang dihadirkan Polda Jabar dalam konferensi pers, Hotman Paris mengurai tanggapan.

Untuk diketahui, Hotman Paris adalah pengacara keluarga almarhumah Vina.

Terus mengawal kasus pembunuhan Vina, Hotman Paris pun tak lepas menanggapi tiap perkembangan penyelidikan kepolisian.

Termasuk dengan hari ini, saat Polda Jabar memperlihatkan Pegi Setiawan ke muka umum, Hotman turut mengurai respon.

Hotman mengaku kasihan melihat Pegi Setiawan yang tampak lesu.

"Kasihan lihat muka Pegy!" tulis Hotman Paris dalam postingannya di Instagram, dikutip TribunnewsBogor.com.

Bukan tanpa alasan Hotman Paris kasihan terhadap Pegi.

Hotman rupanya dibuat tercengang dengan hasil penyelidikan kepolisian soal DPO alias buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Semula, polisi mengumumkan bahwa ada tiga DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Namun hari ini, polisi meralat pengumuman tersebut.

Diungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.

Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved