Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris: Bukti Hukum Polisi Tetapkan Pegi Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon Tak Kuat
Pengacara kondang Hotman Parismempertanyakan keabsahan putusan pengadilan terhadap pelaku pembunuhan Vina Cirebon 2016.
Langkah tersebut diungkapkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani di Cirebon, Senin (27/5).
"Itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," ujarnya kepada sejumlah awak media.
Langkah itu mereka tempuh setelah upaya penangguhan penahanan yang mereka ajukan mendapat penolakan.
Sugianti mengatakan, bersama tim hukumnya nanti, ia berencana akan membawa lebih dari dua saksi kunci ke sidang praperadilan.
Ia juga berencana mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para saksi yang akan mereka hadirkan nanti mendapatkan perlindungan.
"Kami siap mendaftarkannya ke LPSK karena kasus ini sudah viral. Kami harus siap-siap untuk perlindungan saksi," ujarnya.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.20 WIB.
Ia diduga menjadi satu dari tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang buron sejak 2016.
Delapan tersangka lainnya sudah lebih dahulu ditangkap dan diadili. Tujuh divonis seumur hidup dan satu lainnya sudah bebas.
Menyusul penangkapan Pegi, polisi menegaskan tersangka yang buron sejak 2016 bukan tiga orang, melainkan hanya Pegi.
Dua DPO lainnya, Dani dan Andi, tak pernah ada.
Berbeda dengan delapan lainnya yang lebih dulu ditangkap, Pegi tak pernah mengakui bahwa ia terlibat.
Saat polisi menghadirkannya pada ekspose kasus di Markas Polda Jabar, Minggu (25/5/2024), Pegi bahkan berkali-kali berteriak bahwa ia tak bersalah.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi. "Saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" ulangnya lebih keras sebelum polisi kembali membawanya masuk ke gedung Ditreskrimum.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti, mengatakan ada banyak saksi yang mereka temui yang mengaku tengah bersama Pegi di Bandung saat pembunuhan terjadi. Ada juga catatan yang menunjukkan Pegi masih menerima gaji dari kliennya pada 26 Agustus 2016.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus VINA Cirebon 2016
Hotman Paris Hutapea
Pegi Setiawan
Pegi Perong
berita viral
viral
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Hotman-Paris-kiri-dan-Pegi-Perong-Kananfgqgtwegtw.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.