Berita Mukomuko

Pemkab Mukomuko Targetkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Capai 70,92 Persen

Pemkab Mukomuko melakukan sosialisasi terkait dalam pengendalian kerusakan lingkungan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Sekda Kabupaten Mukomuko Abdiyanto, Kadis DLH Kabupaten Mukomuko bersama P3E Sumatera KLHK dan PKS saat melakukan kegiatan sosialisasi perlibatan stakeholder dalam pengendalian kerusakan lingkungan, Rabu (29/5/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko melakukan sosialisasi terkait dalam pengendalian kerusakan lingkungan.

Kegiatan itu, dilaksanakan di aula Bapelitbang Kabupaten Mukomuko, pada Rabu (29/5/2024).

Dalam acara itu turut hadir camat hingga perusahaan sawit di Kabupaten Mukomuko serta P3E Sumatera KLHK.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Budi Yanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Mukomuko.

Pasalnya, untuk indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) di Kabupaten Mukomuko di tahun 2023 hanya mencapai 69,44 persen.

“Karena indek kualitas lingkungan hidup di tengah masyarakat saat ini hanya 69,44 persen,” ungkap Budi Yanto saat diwawancarai, Rabu (29/5/2024).

Budi menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan capaian IKLH hanya 69,44 persen.

Salah satu faktornya yakni adanya aktivitas perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko. Terkait hal itu pihaknya meminta perusahaan sawit dapat menjaga kebutuhan lahan konservasi. 

“Memang faktor aktivitas perkebunan kelapa sawit di Mukomuko menjadi pengaruh bagi IKLH, perusahaan sawit juga diminta menjaga kebutuhan lahan konservasi,” kata Budi.

Terkait hal ini, pihaknya menargetkan IKLH di Kabupaten Mukomuko tahun 2024 mencapai 70,92 persen.

Caranya, Pemkab Mukomuko meminta kepada perusahaan-perusahaan sawit agar tetap menjaga lahan konservasi.

“Makanya kita minta ke perusahaan-perusahaan kebun sawit untuk menjaga lahan konservasi, agar di tahun 2024 IKLH mencapai target 70,92 persen,” jelas Budi.

Dampak buruknya jika tak menjaga lahan konservasi ini, akan berdampak pada perubahan iklim.

Serta akan mengakibatkan bencana alam, dimana adanya perubahan atau menurunnya IKLH ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved