Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Protes Keras! Hotman Paris Sebut Polisi Terlalu Tergesa-gesa Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon
keputusan polisi bertolak belakang dengan keterangan narapidana lain yang menyatakan adanya tiga orang pelaku lain.
TRIBUNBENGKULU.COM - Hotman Paris tak terima ketika polisi secara mendadak menghapus dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia mengatakan, keputusan polisi bertolak belakang dengan keterangan narapidana lain yang menyatakan adanya tiga orang pelaku lain.
"Jadi prinsipnya, keluarga korban maupun kuasa hukum menolak pernyataan dari penyidik Polda Jabar bahwa dua DPO itu adalah fiktif," ujar Hotman Paris dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
"Terlalu cepat untuk mengatakan itu, kalau dikatakan belum tertangkap itu masih bisa dimaklumi. Tapi, kalau fiktif itu terlalu cepat," lanjutnya.
Adapun, Hotman menyayangkan keputusan polisi yang terlalu tergesa-gesa dalam menangani kasus tersebut.
Selain itu, hal ini memunculkan asumsi masyarakat yang menilai pihak kepolisian terlalu cepat menetapkan tersangka baru dalam kasus ini yakni Pegi alias Perong.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Putri Maya Rumanti juga berharap bisa kembali meneliti terkait pengungkapan kasus kliennya tersebut.
"Jangan terlalu tergesa-gesa menetapkan apa yang seharusnya diperiksa terlebih dahulu, karena ini kan sudah delapan tahun tidak pernah diproses," ucap Putri.
"Dalam waktu yang singkat sudah bisa menetapkan satu tersangka, lalu menetapkan dua lagi tidak ada," lanjutnya.
"Kami sangat berharap untuk tetap diselidiki lagi apa benar atau tidak pelakunya apa ada atau tidak, jadi kita tidak bertanya-tanya," tandasnya.
Pegi Perong Melawan Gugat Polda Jabar
Pegi Setiawan (27) yang disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon 2016 lalu bakal mempraperadilankan Polda Jawa Barat.
Gugatan praperadilan dilakukan Pegi menyusul penetapannya sebagai tersangka.
Langkah tersebut diungkapkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani di Cirebon, Senin (27/5).
"Itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," ujarnya kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Hotman Paris: Bukti Hukum Polisi Tetapkan Pegi Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon Tak Kuat
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon
Kasus VINA Cirebon 2016
Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris
berita viral
viral
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Hotman-Paris-saat-Konfrensi-Pers-Kiri-dan-Pegi-alias-Perong-kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.