Berita Mukomuko
Antisipasi Penyebaran PMK Jelang Idul Adha 2024, Distan Mukomuko Ingatkan Hewan Wajib Miliki SKKH
Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko mintak Peternak Hewan untuk mengurus SKKH di Puskeswan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menjelang Idul Adha 2024, Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko mengingatkan peternak untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Memang sebentar lagi mau Idul Adha 2024, jadi kita minta para peternak untuk mengurus SKKH di Pusat Kesehatan Hewan,” ujar Kepala Dinas Pertanian Fitriani Ilyas, saat diwawancara pada Kamis (30/5/2024).
Fitriani menjelaskan, untuk Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Mukomuko ada 4 unit.
Peternak hewan dapat mengurus SKKH di Puskeswan yang tersedia. Memiliki SKKH ini sifatnya wajib, lantaran untuk memastikan hewan yang dijual memang benar-benar sehat dan layak konsumsi.
“Memiliki SKKH itu wajib, agar hewan yang nanti dijual bisa dikategorikan hewan yang sehat, hal itu menjadi jaminan nanti untuk dilakukan kurban nanti,” tutur Fitriani.
Sementara itu, pihaknya juga sudah mendapatkan bantuan dari Kementrian Pertanian dan Pemerintah Provinsi soal vaksin jembrana sebanyak 2.000 Vaksin.
Kegiatan vaksinasi ini disalurkan kepada seluruh hewan ternak seperti sapi dan kerbau di Kabupaten Mukomuko.
“Vaksinasi Jembrana itu sudah dilaksanakan sejak awal bulan Mei Insyallah besok Jumat sudah selesai, karena target kita akhir Mei sudah selesai semua,” jelas Fitriani.
Vaksinasi ini juga, sambung Fitriani merupakan upaya antisipasi penyebaran virus jembrana di Kabupaten Mukomuko.
Serta upaya Pemkab Mukomuko, agar hewan kurban saat Idul Adha 2024 yang dijual terjamin kesehatannya.
“Hal ini merupakan upaya kita menjamin hewan kurban saat Idul Adha 2024 dalam kondisi sehat,” kata Fitriani.
Baca juga: Disperindagkop-UKM Mukomuko Fasilitasi Sertifikat Halal untuk 3.000 Industri Kecil Menegah
| Polres Mukomuko Bengkulu Tangkap 9 Maling dan Begal dalam Operasi Musang Nala 2025 |
|
|---|
| DPRD Mukomuko Minta Pemkab Tagih Sisah Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Belasan Personel Polsek Sungai Rumbai Mukomuko Mendadak Jalani Tes Urine, Ada Apa? |
|
|---|
| Usai panen 3 Ton Jagung, Polres Mukomuko Bengkulu Kembali Tanam Jagung Targetkan Panen 300 Ton |
|
|---|
| Polres Mukomuko Hentikan Penyelidikan Dugaan Pencurian TBS Kelapa Sawit, Belum Terbukti Pidana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.