Senin, 27 April 2026

Berita Mukomuko

Pemkab Mukomuko Beri Bantuan ke Korban Kebakaran, Material Bangunan-Bahan Pokok

Pemkab Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan untuk dua korban kebakaran di Kecamatan Air Rami.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
HO Dinsos Kabupaten Mukomuko
Dinsos Kabupaten Mukomuko salurkan bantuan material bagunan, sadang dan pangan ke korban kebakaran di Kecamatan Air Rami. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan untuk dua korban kebakaran di Kecamatan Air Rami.

"Bantuan untuk korban kebakaran ini yang diberikan mulai dari material bangunan, sandang, dan pangan. Diharapkan bantuan ini untuk meringankan beban korban kebakaran," ungkap Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mukomuko Zoni Fourwanda, Kamis (30/5/2024).

Bantuan yang diberikan ini, untuk meringankan musibah yang menimpa warga, sesuai dengan laporan yang diterima.

Seperti bantuan material yang diberikan berupa seng dan juga semen, kemudian bahan pokok lainnya.

“Untuk yang menerima bantuan ini, yang pertama ruko milik Zikri warga Desa Air Rami dan kejadian kebakaran rumah milik Asmal warga Desa Air Rami pada Rabu kemarin,” ujar Zoni.

Kebakaran yang menghanguskan dua bangunan rumah dan ruko milik dua warga Desa Air Rami, Kecamatan Air Rami ini diduga berasal dari arus pendek listrik. 

Dari dua warga Desa Air Rami yang menjadi korban kebakaran rumah dan ruko, untuk yang ruko Zikri sudah disalurkan pada Rabu 29 Mei 2024.

"Untuk yang korban Zikri laporan yang kami terima di hari Senin kemarin, hari Selasa menyiapkan bantuan, Rabu baru disalurkan,” jelas Zoni. 

Selepas mengantarkan bantuan ke korban Zikri, Dinsos menerima laporan adanya rumah warga yang kebakar.

Terkait hal itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak desa untuk memberikan bantuan kepada korban.

“Saat ini kita sedang berkoodinasi dengan pihak pemerintah desa untuk memberikan bantuan kepada korban,” kata Zoni.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK Jelang Idul Adha 2024, Distan Mukomuko Ingatkan Hewan Wajib Miliki SKKH

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved