Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Pegi Perong Melawan Tak Terima Tersangka, Bakal Ajukan Praperadilan

Hal itu diungkapkan Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024)

|
Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong saat ditemui wartawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024)

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujarnya,.

Insank mengungkapkan, pihaknya akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau.

Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.

Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Eks Kabareskrim Ragukan Kesaksian Aep

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ragukan saksi Aep di Kasus Vina Cirebon.

Susno Duadji mengatakan, jika kesaksian saksi palsu, nasib Aep di kasus Vina Cirebon pantas dibui.

Aep belakangan menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Bahkan banyak pihak yang meyakini Aep dalam kasus Vina Cirebon adalah seorang saksi palsu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved