Tergiur Penghasilan Jutaan Rupiah dari Aplikasi Online, Wanita di Bengkulu Tertipu Puluhan Juta

Kejadian penipuan tersebut dialami oleh Yunita (34) warga asal Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PS Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat saat menjelaskan kasus penipuan yang dialami warga Kelurahan Cempaka Permai Kota Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tergiur penghasilan jutaan rupiah dari aplikasi online, seorang wanita di Bengkulu tertipu puluhan juta rupiah.

Kejadian penipuan tersebut dialami oleh Yunita (34) warga asal Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kronologi kejadian bermula saat korban melihat postingan di media sosial, bahwa ada seseorang yang menawarkan keuntungan, dengan cara bekerjasama dengan pelaku.

Karena tergiur dengan postingan pelaku korban kemudian menghubungi pelaku, yang kemudian berlanjut ke chat melalui WhatsApp.

Pelaku kemudian menjelaskan kepada korban, jika korban ingin mendapatkan keuntungan, maka korban harus menuruti langkah-langkah yang diarahkan oleh pelaku.

Pelaku kemudian diminta untuk mendownload aplikasi Shopee, kemudian korban harus memfollow sebanyak-banyaknya akun.

Karena keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku sangat meyakinkan dan menggiurkan, maka korban menuruti instruksi yang diminta oleh pelaku.

Pelaku kemudian diminta mengirimkan sejumlah uang dengan alasan untuk deposit, dan korban akan mendapatkan keuntungan yang berlipat.

Setelah 3 kali mentransfer uang dengan jumlah total Rp 26 juta, korban merasa tidak sanggup lagi menjalankan instruksi yang diminta oleh pelaku.

Korban kemudian memutuskan ingin berhenti dan meminta uang Rp 26 juta yang sudah didepositkan kepada pelaku untuk dikembalikan.

Pelaku justru tidak mengembalikan uang milik korban yang telah didepositkan tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 26 juta dan telah melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian pada Sabtu (1/6/2024).

"Modusnya itu saya diminta untuk mengikuti instruksi yang diberikan pada pelaku. Namun saat saya minta uang saya yang saya depositkan kembali pelaku menolak dan tidak mau mengembalikan uang tersebut," kata Yunita.

Terkait kejadian tersebut PS Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat membenarkan bahwa laporan penipuan tersebut telah diterima oleh pihaknya.

Dikatakan Endang pada dasarnya laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan oleh polisi.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terutama dalam membeli barang secara online, apalagi dengan harga yang jauh lebih murah," ungkap Endang.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved