Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Reaksi Keras Otto Hasibuan Bongkar Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Ungkap BAP Palsu di Tahun 2016

Otto Hasibuan mengatakan kelima keluarga terpidana ini mengaku bahwa anaknya sungguh tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Pengacara Otto Hasibuan (kiri) dan Foto Almahrum Vina (Kanan). Reaksi Keras Otto Hasibuan Bongkar Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Ungkap BAP Palsu di Tahun 2016 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara Otto Hasibuan turun lewat konferensi pers, Senin (10/6/2024)hadir bersama Dedi Mulyadi dan membawa para saksi tahun 2016 kasus pembunuhan Vina.

Selain itu Kang Dedi juga membawa kelima keluarga terpidana.

Adapun keluarga lima terpidana ini terdiri dari keluarga, Eko, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi Saputra.

Otto Hasibuan mengatakan kelima keluarga terpidana ini mengaku bahwa anaknya sungguh tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

"Bersama kang Dedi mereka datang mengadukan bahwa menurut keterangan dari lima orangtua terpidana ini sesungguhnya mereka tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan kepeda mereka," jelas Otto Hasibuan lewat Youtube Kompas TV, Senin (10/6/2024).

Menurut pengakuan keluarga kata Otto, terpidana ini terpaksa mengaku karena mengalami penekanan dan penyiksaan.

"Tetapi mereka dulu terpaksa mengakui dalam berita acaranya karena ada penekanan dan penyiksaan terhadap mereka sehingga mereka terpaksa mengaku," terangnya.
Baca juga: Isi Keterangan Liga Akbar yang Dicabut, Ngaku Disuruh Penyidik Rekayasa BAP Kasus Vina

Selain itu, Kang Dedi juga membawa keempat saksi yang pernah diperiksa pada tahun 2016.

Otto mengatakan menurut kedua saksi tahun 2016, mereka dipaksa menerangkan hal-hal yang sesungguhnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Sementara dua saksi lainnya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya.

Kendati begitu, kini kedua saksi yang menceritakan kejadian yang tidak sebenarnya akan mencabut BAP tersebut.

"Dua pernah diperiksa tahun 2016, pernah menerangkan hal-hal yang sesungguhnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sementara dua diantaranya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya, dan kini bermaksud untuk mencabut semua keterangan-keterangan mereka dan akan menyatakan yang sebenarnya," jelas Otto.

Lebih lanjut, Otto juga menjelaskan bahwa para terpidana saat pembunuhan Vina, mereka tidak berada di TKP. Melainkan kumpul di rumah anak pak RT.

Baca juga: 2 Saksi Buka Suara Bongkar Ulah Penyidik di Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Lalu

"Dalam rangakain peristiwa pembunuhan yang dilakukan ini ada satu alibi yang sebenarnya mereka ajukan, yang mana pada tanggal 27 Agustus 2016 sesungguhnya mereka tidur di rumah anak pak RT,

Mulanya mereka dari magrib pergi ke warung ibu Nining, dan ke rumah Hadi, setelah itu pergi ke rumah anak pak RT tidur sampai pagi," jelasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved