Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

PERAN 1 Pelaku Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Total Kini Ada 4 Tersangka

tersangka baru tersebut berinisial M (37), warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, pada Senin (10/6/2024).

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan berujung tewasnya pengusaha rental Burhanis dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024) 

Padahal dia sedang mengambil mobilnya yang digelapkan penyewa yang tinggal di desa tersebut.

Ternyata fakta baru terkuak bahkan, beberapa surat bermaterai yang pernah dibuat oleh korban pengeroyokan yang meninggal di keroyok warga di Pati kini beredar di media sosial.

Surat perjanjian sewa itu diunggah akun Instagram @voltcyber_v2, pada Senin (10/6/2024).

Dalam caption unggahan tersebut, Akun @voltcyber_v2 mengklaim sudah mendalami dan profiling data NIK yang tertera di dalam surat tersebut, ternyata data NIK dan nomor telepon yang di akui sebagai pemilik unit mobil tidak sinkron.

"Pada slide kedua yang bersangkutan sudah aing hubungi dan menjelaskan bahwa yang tertera memang identitas dia namun tidak pernah merasa menyewa mobil maupun memiliki mobil dengan data pada surat slide kedua. Jadi bisa dipastikan ini modus penipuan, nomor yang dicantumkan juga bukan nomor dari atas nama yang dicantumkan oleh BURHANIS," tulisnya.

"Begitu juga dengan slide ketiga hal yang serupa. Dan pada slide terakhir adalah cuplikan rekaman warga sukolilo Pati membakar mobil korban dimana di badan mobil tersebut tercantum tulisan TRD sportivo, nama yang sama dipakai di surat palsu di slide sebelumnya," sambungnya.

"Jadi bisa katakan modus yang dipakai korban untuk menipu ini adalah dengan modus residivis berkedok leasing, jual lalu tarik kembali dan uang hangus. Jadi komplotan BURHANIS ini menjual mobil tanpa BPKB atau kredit macet ke korbannya lalu komplotan BURHANIS ini mengambil lagi unit yang sudah dia jual ke korban dengan cara ambil diam⊃2; maupun paksa dengan alasan mobil rental yang diperjualbelikan padahal tempat rental mobil yang tertera diatas tidak ada alias bodong," ungkapnya.

Selanjutnya, akun tersebut membongkar "Dari data diatas komplotan BURHANIS ini sengaja memalsukan data dengan mengambil data orang lain untuk meyakinkan target mereka,"

"Semoga FAKTA ini bisa berkembang dan memeriksa korban pengeroyokan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh @polresta_pati,"

"Dan untuk warga yang main hakim sendiri juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku, karena tidak dibenarkan untuk bermain hakim sendiri apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang," tutupnya.Meski begitu, Armunanto tak merinci sosok penyewa yang dilaporkan, sejak kapan disewa dan dinyatakan hilang hingga sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan.

Dia hanya menyebut dalam proses penyelidikan itu pihaknya belum mengetahui soal keberadaan mobil tersebut.

"(Dalam laporan) menyebut nama terlapor, penyewa, mobil disewa secara bulanan," ucap dia.

Kronologi Kejadian

Setelah peristiwa itu viral di media sosial, belakangan terungkap bahwa empat orang itu ternyata bukan pencuri mobil.

Mereka datang ke Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati karena hendak mengambil kendaraan rental yang belum dikembalikan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved