Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup
Uang Arisan di Tangan Selebgram Curup Habis Tak Bersisa, Kini Owner Terancam 4 Tahun Penjara
Uang arisan online milik para member yang dikelola MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup telah habis. Dana arisan itu kebanyakan habis.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Uang arisan online milik para member yang dikelola MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup telah habis.
Dana arisan itu kebanyakan habis digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya. Perempuan cantik ini terancam pasal penipuan dan penggelapan dengan hukuman pidana 4 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan, uang arisan yang di tangan tersangka telah habis semuanya.
Dari pemeriksaan sementara, tidak ada lagi uang milik para member yang tersisa. Dari pengakuan sementara tersangka, uang arisan itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya.
Mulai dari jalan-jalan keluar kota dan keluar negeri hingga untuk membayarkan angsuran mobil milik tersangka.
"Habis semuanya, itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka dan untuk dia foya-foya," jelas kasat.
Kasat menyebut tersangkanya pada kasus arisan bodong ini murni tunggal karena dikelola sepenuhnya oleh MA. Tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Dijerat pasal penipuan dan penggelapan," jelas kasat.
Sementara itu, saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Rejang Lebong tampak juga sejumlah korban arisan datang.
Saat tersangka hendak dibawa kembali ke sel tahanan, para korban melampiaskan kekesalannya dengan menyampaikan sindiran dan kata-kata. Para korban meminta agar uang mereka dikembalikan.
"Menyala dek mee, enak makan duit kami, kami litak cari duit tapi kau yang pakai, enak dek mee," kata korban.
Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup
Selebgram Curup Owner Arisan Bodong
selebgram
Running News
TribunBreakingNews
Curup
Rejang Lebong
Bengkulu
Polres Rejang Lebong
| Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Arisan Bodong, Selebgram Curup Rejang Lebong Divonis 1,5 Tahun |
|
|---|
| Selebgram Curup Rejang Lebong Bengkulu Kembali Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kasus Arisan Bodong |
|
|---|
| Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Rugikan Member Miliar Demi Foya-foya, Hanya Divonis 1 Tahun |
|
|---|
| Korban Arisan Bodong Selebgram Curup Desak Polisi Telusuri Aliran Dana |
|
|---|
| Penyesalan Selebgram Curup Owner Arisan Bodong, Minta Maaf Rugikan Member Rp 2 Miliar Demi Foya-foya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/MA-11-juni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.