Berita Viral

Sosok 4 Orang Diduga Pemicu Nama Sukolilo Pati Berubah Jadi 'Kampung Maling Mobil' di Google Map

Sosok 4 orang yang diduga jadi pemicu nama Sukolilo berubah jadi Kampung Maling Mobil di Google Map.

Editor: Yuni Astuti
Kolase TribunBengkulu.com/TribunJateng
Kolase foto 4 sosok orang yang diduga jadi pemicu nama Sukolilo Pati jadi berubah jadi Kampung Maling Mobil di Google Map 

"Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara."

"Sedangkan tersangka M dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ujar Kompol Alfan dilansir dari TribunJateng.com, Sabtu, (15/6/2024).

Wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah di google maps
Wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah di google maps (Google Maps)


Momen Polisi Gerebek Kecamatan Sukolilo Pati

Momen polisi menggerebek 'kampung maling' Sukolilo Pati, Jumat, 14 Juni 2024 petang. Rumah-rumah diperiksa, 39 kendaraan diangkut dan 3 orang ikut diamankan.

Seperti diketahui, nama Kecamatan Sukolilo, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir.

Hal itu menyusul peristiwa main hakim sendiri warga Sukolilo Pati beberapa waktu lalu yang menewaskan bos rental mobil dari Jakarta.

Kini Kecamatan Sukolilo Pati menjadi sorotan publik, bahkan namanya diplesetkan menjadi 'kampung maling' dan nama itu muncul di Google Map.

Tidak hanya itu, ternyata pihak kepolisian pun memiliki kecurigaan yang sama dengan wilayah tersebut.

Pada Jumat, 15 Juni 2024, pihak kepolisian menggelar operasi di sejumlah desa.

Polisi berhasil mengamankan setidaknya 33 sepeda motor dan 6 mobil.

Total 39 kendaraan diamankan setelah polisi menggeruduk sejumlah desa di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Jumat, 15 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, barang bukti berupa kendaraan tersebut sudah dibawa pihak kepolisian.

"Yang disita kendaran motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong," jelas Satake saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Dia belum bisa memastikan apakah lokasi tersebut menjadi sarang penadah kendaraan bodong atau tidak.

Menurutnya, saat ini tim gabungan masih di lokasi. "Nanti masih proses," paparnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved