Berita Viral

Sosok 4 Orang Diduga Pemicu Nama Sukolilo Pati Berubah Jadi 'Kampung Maling Mobil' di Google Map

Sosok 4 orang yang diduga jadi pemicu nama Sukolilo berubah jadi Kampung Maling Mobil di Google Map.

Editor: Yuni Astuti
Kolase TribunBengkulu.com/TribunJateng
Kolase foto 4 sosok orang yang diduga jadi pemicu nama Sukolilo Pati jadi berubah jadi Kampung Maling Mobil di Google Map 

Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, motor dan mobil bodong itu diamankan oleh tim gabungan dari rumah warga.

Petugas telah mengamankan 23 motor dan 2 mobil bodong dari rumah seorang warga Sukolilo.

Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari 1 rumah. Sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.

"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan.

Baca juga: Hasil Polisi Gerebek Kampung Maling Sukolilo Pati, Total 33 Motor dan 6 Mobil Diangkut

Detik-Detik Polisi Gerebek Sukolilo

Julukan "kampung bandit" disematkan warganet usai kasus tewasnya pengusaha rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

Hal ini karena banyak yang menyebut bahwa wilayah itu diduga sarang pedagang kendaran bodong.

Tim gabungan kepolisian di bawah pimpinan Polda Jawa Tengah (Jateng) pun mengobok-obok tiga wilayah di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut, wilayah yang digerebek adalah Sukolilo, Trangkil, dan Tampakromo.

Hasil dari operasi gabungan tersebut, pihaknya berhasil menyita enam mobil dan 23 motor bodong.

"Selain kendaraan, kami mengamankan tiga orang," kata dia. Tiga orang tersebut, lanjut dia, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Misal terbukti peran mereka nanti akan kami naikan jadi tersangka," ujarnya.

Pihaknya dalam operasi itu juga untuk mengejar para pelaku pembunuhan Burhanis.

Total ada empat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih dikejar polisi.

"Kami masih memburu empat orang tersangka misal tidak menyerahkan diri kami lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved