Kasus Vina Cirebon

Narasi Iptu Rudiana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Kebenarannya

Beredar narasi yang menjelaskan Iptu Rudiana ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon, berikut kebenarannya.

Editor: Yuni Astuti
Instagram Rudiabison
Kolase foto Iptu Rudiana, Kebenaran tentang narasi Iptu Rudiana ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar narasi yang menjelaskan Iptu Rudiana ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon, berikut kebenarannya.

Iptu Rudiana adalah ayah dari Muhammad Rizky atau Eki, salah satu korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kasus Pembunuhan Vina 2016 silam tersebut kini masih menjadi perhatian banyak pihak.

Adapun Iptu Rudiana turut diperiksa Propam Polri buntut kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kendati demikian, beredar narasi yang mengklaim Iptu Rudiana ditetapkan ebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Rupanya narasi yang mengkalim hal itu adalah tidak benar alias hoax.

Hal ini berdasarkan penelusuran Tim cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Adapun narasi yang beredar yakni :

Narasi soal Iptu Rudiana ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

Akun tersebut membagikan video pada 9 Juni dan 11 Juni 2024 dengan judul:

Mengerikan!! Bukti penyiksaan sadis kasus vina cirebon,iptu rudiana resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah video disimak sampai tuntas, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi valid soal penetapan Rudiana sebagai tersangka.

Narator lebih banyak membahas soal pemeriksaan Rudiana oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri secara tertutup.

Sebelumnya, Rudiana telah diperiksa oleh Polda Jawa Barat. Jules menyebutkan, Rudiana diperiksa sebagai pelapor sekaligus orangtua korban. Namun, Jules tidak memerinci hasil pemeriksaan.

Narasi bahwa Iptu Rudiana ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina adalah hoaks. Klaim pada judul video yang disebarkan di media sosial tidak selaras dengan isinya.

Kompas.com tidak menemukan informasi valid soal penetapan tersangka dalam video itu. Narator hanya membahas soal pemeriksaan Rudiana oleh Divisi Propam Polri secara tertutup.

 

Kolase Iptu Rudiana ayah Eky (kiri) dan Foto Almarhum Vina (kanan).
Kolase Iptu Rudiana ayah Eky (kiri) dan Foto Almarhum Vina (kanan). (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

 

Iptu Rudiana Diperiksa Propam Polri

Melansir dari Tribunnews.com, sebelumnya Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengungkapkan Propam Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan pada ayah Eky, Iptu Rudiana.

Diketahui, Eky dan kekasihnya, Vina, sama-sama menjadi korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Menurut Aryanto, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini telah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Oleh karena itu, polisi kini tengah gencar mencari fakta kasus kematian Vina dan Eky yang sudah delapan tahun berproses dan belum terungkap sepenuhnya.

Aryanto menyebut, Kapolri memerintahkan Propam dan Irwasum Polri untuk turun langsung menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

Iptu Rudiana pun telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri, tapi hasilnya masih belum bisa diekspos ke publik.

"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos."

"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," kata Aryanto, dilansir Tribun Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: TERUNGKAP Percakapan Iptu Rudiana dan Liga Akbar di Rumah Sakit Setelah Kasus Vina Cirebon Terjadi

Lebih lanjut, Aryanto mengaku tak mendengar persis hasil pemeriksaan Propam Polri pada Iptu Rudiana.

Namun, menurutnyam menjadi suatu hal yang wajar jika Iptu Rudiana diperiksa Propam karena ia ikut dalam proses penangkapan terpidana kasus Vina pada 2016 silam.

Terlebih setelah kini muncul dugaan, Iptu Rudiana melakukan rekayasa pada proses hukum kasus pembunuhan Vina dan anaknya Eky tersebut.

"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana."

"Karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu."

"Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," jelas Aryanto.

Meski demikian, Aryanto enggan gegabah menuding Iptu Rudiana terlibat dalam rekayasa kasus kematian Vina dan Eky.

Yang jelas, Aryanto merasa penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.

Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri lah yang jadi korbannya.

Selain itu, dalam proses hukum kasus Vina dan Eky ini, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba, sementara kasus ini harusnya diproses oleh Reserse Umum.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."

"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," ungkap Aryanto.

Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eky, yakni terancam terkena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto.

Namun, lanjut Aryanto, jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina Cirebon, maka ayah Eky tidak akan dijerat kasus hukum.

Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eky kendati Eky adalah anaknya.

"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto.

Baca juga: Inilah Respon Presiden Jokowi Diminta Hotman Paris Bongkar Kasus Vina Cirebon

Disebut Lakukan Kesalahan Fatal

Iptu Rudiana disebut melakukan sejumlah kesalahan fatal ketika ikut mengusut kematian anaknya, Eky dengan kekasihnya Vina pada 2016 silam.

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dengan pengalaman puluhan tahun menangani berbagai kasus, melihat modal Rudiana memburu pembunuh anaknya tidak cukup.

Ia menilai, Rudiana hanya bermodalkan keterangan saksi sepihak, kemudian delapan orang menjadi terpidana dan kini ramai-ramai digugat dengan berbagai alibi.

Seharusnya, kata Oegroseno, Rudiana menggali lebih dalam, mencari bukti lebih kuat untuk mengonfirmasi kesaksian Aep.

Pernyataan ini merujuk berdasarkan keterangan saksi Aep, Rudiana percaya anaknya diserang hingga dibunuh sekelompok pemuda yang kerap nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon.

"Bagi saya seorang polisi berbuat seperti itu sudah fatal untuk langkah-langkah, kalau 'saya ingin mengungkap tapi hanya sampai sejauh itu'," kata Oegroseno, Jumat (15/6/2024).

Terlebih korban adalah anaknya sendiri. Seharusnya hal itu menjadi dorongan bagi Rudiana melacak lebih jauh dan komprehensif.

"Kalau polisi yang diungkap itu misalnya masyarakat menjadi korban itu tanpa disuruh harus diungkap, apalagi anak jadi korban. Itu harusnya dia berbuat dua kali atau tiga kali lebih baik," imbuhnya.

Sementara itu, dia menyoroti soal motif pelaku melakukan tindakan sadis kepada Vina dan Eky.

Menurut dia, Iptu Rudiana juga bisa menganalisis pada awal penyidikan tersebut.

"Kalau pendekatan macam-macam nih. Jadi sejak awal kasus terjadi analisis seorang reserse, analisis kriminal harus jalan dengan berbagai kira-kira analisis motif."

"Kalau saya melihat ada empat, misal Apakah korban utama ini memang Vina, Apakah korban utamanya Eky, atau memang ini kenakalan remaja atau geng motor tadi atau yang keempat mungkin kaitan dengan narkoba karena terlalu sadis lihat korban seperti itu," paparnya.

Meski demikian, Oegroseno menilai untuk melakukan hal tersebut perlu pengalaman yang luar biasa dari seorang anggota polisi.

"Nah ini harusnya dikembangkan terus ini kan harus butuh pengalaman yang luar biasa di reserse, seperti ini tanpa analisis ini nanti arahnya hanya satu. Begitu mulai ada yang belok kiri belok kanan bingung mau terus lagi takut ke mana ini yang mungkin dari awal yang tidak dilakukan," tukasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved