Kasus Vina Cirebon
Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk
Kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon yang sempat heboh di seluruh kalangan masyarakat, kini terkuak kabar terbaru pada terpidanya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon yang sempat heboh di seluruh kalangan masyarakat, kini terkuak kabar terbaru pada terpidanya.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga kini masih meninggalkan tanda tanya dan banyak kejanggalan.
Bahkan sosok pelaku utama atau dalang utama pembunuhan Vina Cirebon tidak benar-benar terungkap.
Namun beberapa terpidana lainnya telah berhasil ditangkap.
Kabar terbarunya, Kuasa hukum, Titin Prialianti membongkar kondisi terpidana kasus Vina Cirebon setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) mereka ditolak Mahkamah Agung.
Bahkan, ucapan salah satu terpidana Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil membuat anggota tim kuasa hukum Jutek Bongso menangis.
Titin bercerita kondisi para terpidana kasus Vina Cirebon sangat buruk setelah pengumuman Peninjauan Kembali (PK).
"Secara psikologis mereka betul-betul terpukul," kata Titin kepada Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dari akun Youtube Forum Keadilan TV, Senin (18/8/2025).
Diketahui, tujuh terpidana kasus Vina Cirebon adalah Eko Ramadhani, Rivaldi Aditya, Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto.
Mereka dihukum penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mereka.
TItin mengatakan sehari sebelum pengumuman PK, komunikasi dengan para terpidadana masih nyaman. Bahkan, para terpidana sudah mendapatkan ucapan selamat dari rekan-rekan mereka.
"Alhamdulillah sebentar lagi pulang ya gitu. Saya juga merinding ngomong begitu. Tetapi kemudian ketika pengumuman PK, ternyata di dalam juga sudah mereka terinformasi kalau memang PK ditolak dan itu betul-betul lukanya kalau kata saya lebih parah dari sebelumnya," kata Titin.
Titin mengatakan kondisi mental para terpidana semakin anjlok daripada sebelum keputusan permohonan PK ditolak.
Ia menceritakan setelah permohonan PK ditolak, tim kuasa hukum mendatangi Lembaga Permasyarakatan Cirebon.
Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon
Kasus VINA Cirebon 2016
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
| Iptu Rudiana Berkilah Takut Sumpah Pocong Padahal Sebelumnya Nantang Saka Tatal, Farhat: Cuma Gertak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Enam-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-tiba-di-Pengadilan-Negeri-PN-Cirebonv-vbb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.