Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Liga Akbar Desak Iptu Rudiana Bongkar Kasus Vina Cirebon, Gunakan Kata-Kata Penyidik 8 Tahun Lalu

Liga adalah saksi kunci yang berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) menjelaskan kronologi awal pembunuhan sejoli tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Liga Akbar (kiri) dan Iptu Rudiana (Kanan). Liga Akbar Desak Iptu Rudiana Bongkar Kasus Vina Cirebon, Gunakan Kata-Kata Penyidik 8 Tahun Lalu 

TRIBUNBENGKULU.COM - Liga Akbar kini mendesak Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky untuk buka-bukaan kasus yang menewaskan anaknya bersama Vina, di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Sedangkan Liga adalah saksi kunci yang berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) menjelaskan kronologi awal pembunuhan sejoli tersebut.

Namun, setelah delapan tahun berselang, Liga mencabut BAPnya dan mengatakan bahwa BAP yang ditekennya dulu merupakan rekayasa penyidik.

Sebelum meneken BAP skenario itu, Liga sempat bertemu dengan Rudiana dua kali.

Selain Liga, Rudiana juga menyelidiki kasus yang menyebabkan putranya tewas itu dengan menemui sejumlah saksi.

Liga merasa Rudiana mengatahui banyak hal terkait kematian anaknya dan Vina yang penuh kejanggalan.

Liga yang sudah buka-bukaan kini mendesak Rudiana juga melakukan hal yang sama.

"Ingin keterbukaannya saja (dari Rudiana), kejujurannya," kata Liga kepada awak media di Cirebon, Jumat (14/6/2024), dikutip dari Kompas TV.

Liga pun menggunakan kata-kata dari penyidik yang delapan tahun silam memaksanya meneken BAP palsu, yaitu dengan alasan mengasihani para korban.

"Kasihan sama almarhum Eky dan Vina," kata Liga.

"Kasihan juga dengan para terpidana," lanjutnya.

Dijemput Polisi

Sebelumnya diberitakan, Liga menceritakan, sepekan setelah mayat Vina dan Eky ditemukan 27 Agustus 2016 malam, Liga diajak bicara empat mata oleh ayah Eky, Iptu Rudiana.

Pertemuan berlangsung di dalam mobil. Keduanya biacara sambil berkeliling kota.

Rudiana bilang ke Liga hanya ingin bertanya soal pakaian Eky saja saat terkahir bertemu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved