Pemilu 2024

'Bingung', PPP Pertanyakan KPU Bengkulu Tengah Belum juga Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

Anggota DPRD Bengkulu Tengah terpilih periode 2024-2029 hingga saat ini tak kunjung ditetapkan oleh KPU Bengkulu Tengah.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kantor PPP Bengkulu Tengah. Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Fepi Suheri pertanyakan kenapa KPU Bengkulu Tengah belum juga menetapkan anggota DPRD terpilih. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Anggota DPRD Bengkulu Tengah terpilih periode 2024-2029 hingga saat ini tak kunjung ditetapkan oleh KPU Bengkulu Tengah

Hal itu menimbulkan pertanyaan besar di tengah-tengah masyarakat, terutama para pengurus partai politik. 

Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Fepi Suheri mengaku bingung dengan keputusan KPU Bengkulu Tengah yang hingga saat ini belum ingin menetapkan DPRD terpilih. 

Padahal menurutnya, di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah tidak ada lagi permasalahan yang harus membuat KPU kebingungan dalam menetapkan DPRD terpilih. 

"Kami mempertanyakan kepada KPU Bengkulu Tengah, kenapa sampai saat ini belum juga menetapkan DPRD terpilih, padahal daerah-daerah lainnya sudah ditetapkan," ujar Fepi, Rabu (19/6/2024). 

Padahal, sejumlah tahapan dilalui oleh KPU Bengkulu Tengah, seperti sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi, hingga menunggu proses sidang sengketa secara nasional pun telah selesai dilakukan. 

Namun KPU Bengkulu Tengah belum juga menetapkan siapa-siapa saja yang akan menjadi anggota DPRD Bengkulu Tengah. 

"Kami sebagai peserta pemilu jelas sangat menunggu hasil keputusan ini," kata Fepi. 

Tidak menutup kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, PPP Bengkulu Tengah akan bersurat secara resmi ke KPU terkait hal tersebut. 

"Saya akan rapat dulu dengan seluruh pengurus DPC dan meminta saran dari DPW, jika semua setuju, kami akan layangkan surat ke KPU Bengkulu Tengah mempertanyakan keterlambatan penetapan DPRD terpilih ini," beber Fepi. 

Diketahui, keterlambatan proses penetapan DPRD terpilih di Kabupaten Bengkulu Tengah ini terjadi lantaran adanya sengketa hasil pemilihan legislatif di Dapil 3 antar PPP dan PAN. 

Baca juga: Event Budaya Buka Rangkaian HUT ke 16 Bengkulu Tengah, Ada Barong Landong-Sarafal Anam

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved