Minggu, 12 April 2026

Berita Mukomuko

Absen Sidik Jari di 10 OPD Pemkab Mukomuko Rusak, TPP ASN Terancam Tak Cair

10 OPD di Mukomuko yang belum mengganti Finger Print yang rusak akan disanksi penundaan pencairan TPP.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri. Absen Sidik Jari di 10 OPD Pemkab Mukomuko Rusak, TPP ASN Terancam Tak Cair 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengingatkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang fingerprint atau absensi sidik jarinya rusak untuk segera diganti.

Hal itu berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemkab Mukomuko.

“Di tahun 2024 ini, proses pencairan TPP berkaitan degan Absensi melalui sidik jari,” ungkap Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri,Kamis (20/6/2024).

Niko menjelaskan, proses pencairan TPP di tahun 2024 ini melalui absensi sidik jari atau finger print yang tersedia di opd di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Sementara ini, dari data yang dimilikinya ada 10 OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Mukomuko yang absensi sidik jari atau fingerprintnya rusak.

“Di tahun 2024 ini masih ada OPD yang belum menggunakan finger print untuk absesnsinya,” tutur Niko.

Baca juga: Terima Hibah, Pemkab Mukomuko Mulai Bangun Jembatan Rangka Baja Penghubung Lubuk Selandak

Niko juga menjelaskan, terkait 10 OPD yang finger printnya rusak, pihaknya sudah memberikan teguran untuk mengganti fingerprint yang rusak tersebut.

Untuk waktu pergantian finger print yang rusak, pihak BKPSDM meminta OPD menggantinya paling lambat pertengahan tahun ini.

“Kita juga sudah meminta untuk OPD yang belum mengganti finger printnya untuk segera diganti paling lambat pertengahan tahun 2024 ini,” jelas Niko.

Selain itu, jika nanti OPD belum mengganti finger printnya nanti, maka akan berpengaruh pada absensi pegawai di OPD tersebut.

Pihaknya juga memberikan sanksi berupa penundaan pencairan TPP jika belum mengganti finger print yang rusak.

“Kalau nanti OPD tersebut belum mengganti finger print yang rusak, untuk proses pencarian TPP nya akan kita tunda,” tutup Niko.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved