Kasus Vina Cirebon
Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol Purn Anton Charliyan Membantah Kesaksian Iptu Rudiana
Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Purn Anton Charliyan membantah kesaksian Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Purn Anton Charliyan membantah kesaksian Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Anton Charliyan mengatakan, pada tahun 2016, Iptu Rudiana tidak ikut dalam penangkapan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Iptu Rudiana adalah ayah kandung Muhammad Rizky yang menjadi salah satu korban dalam peristiwa tersebut.
Iptu Rudiana saat itu hanya menunjukkan terkait para pelaku, sedangkan penangkapan tetap dilakukan oleh bagian reserse kriminal atau reskrip.
Pernyataan Anton Charliyan itu berbeda dengan kesaksian Iptu Rudiana sebelumnya.
Iptu Rudiana dalam kesaksiannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP pada tahun 2016.
Kini kesaksian Iptu Rudiana diragukan, termasuk tentang keterlibatan 8 terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024).
Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan.
Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya.
"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan.
Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP).
Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap.
Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda.
"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," ujarnya.
Kesaksian Iptu Rudiana
Iptu Rudiana yang kala itu bertugas di Satnarkoba Polresta Cirebon mengaku jika dirinya berada di rumah saat kejadian tewasnya Vina dan Eky, pada 27 Agutsus 2016 lalu.
Saat itu ia mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapatkan telepon dari Aiptu Sulaeman sesama Polisi yang memberitahukan bahwa anaknya berada di RSUD Gunung Jati.
"Selanjutnya saya langsung berangkat menuju kamar mayat RSUD Gunung Jati, dan setelah saya sampai ternyata benar mendapati bahwa anak saya tersebut sudah meninggal dunia, " ucap Iptu Rudiana dalam keterangan BAP 2016.
"Di mana pada saat itu informasi yang saya dengar saat itu bahwa anak saya tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Flyover Jembatan Layang Desa Kecomberan Kabupaten Cirebon," imbuhnya.
Iptu Rudiana kala itu tak percaya kalau anaknya dan Vina tewas karena kecelakaan tunggal.
"Namun setelah saya melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri dan saya melihat korban Vina teman anak saya juga mengalami luka robek sabetan senjata tajam di bagian paha sebelah kiri dan di punggung," kata Iptu Rudiana dalam keterangan BAP 2016 Silam..
"Saya curiga penyebab kematian anak saya dan Vina bukan karena kecelakaan tunggal kemungkinan dibunuh."
Dalam Keterangan BAP, setelah dari kamar mayat selanjutnya Iptu Rudiana mendatangi Polsek Talun untuk mencari informasi dan melihat kondisi sepeda motor Eky yang diamankan.
Iptu Rudiana semakin yakin Eky dan Vina bukan korban kecelakaan tunggal, pasalnya sepeda motor anaknya tidak mengalami kerusakan.
"Namun saya semakin yakin bahwa penyebab kematian anak saya bersama dengan temannya tersebut bukan karena kecelakaan, karena kondisi fisik sepeda motor masih mulus, " ucap Iptu Rudiana dalam BAP.
Iptu Rudiana kemudian mewawancarai sejumlah teman-teman Eky.
"Selanjutnya saya mencari informasi kembali ke teman teman anak saya tersebut," kata Iptu Rudiana.
Bahkan saat itu Iptu Rudiana mengaku jika ia dan rekannya menangkap sendiri para pelaku di depan SMPN 11 Kota Cirebon.
"Selanjutnya saya bersama dengan rekan rekan saya langsung mencari keberadaan para pelaku tersebut," seperti tertulis dalam BAP pada tahun 2016.
"Sampai akhirnya saya bersama dengan rekan rekan saya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon."
"Sebanyak 8 orang dan selanjutnya saya bawa ke Polres Cirebon Kota untuk di Interogasi."
"Dimana hasil interogasi saya dapatkan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap anak saya dan temannya (Vina) berjumlah kurang lebih 11 orang."
"Sehingga selanjutnya saya bersama dengan rekan saya langsung melakukan pencarian keberadaan ke 3 pelaku lainnya."
"Namun ke 3 pelaku tersebut sudah kabur dari rumahnya."
Dalam BAP tersebut Iptu Rudiana menanyakan alasan dari pelaku melakukan pembunuhan terhadap anaknya dan temannya Vina.
Saat itu Iptu Rudiana menjelaskan dari hasil interogasinya bahwa pelaku hanya ingin menunjukkan eksistensi sebagai geng motor.
"Dari hasil interogasi yang saya lakukan alasan para pelaku melakukan perbuatannya tersebut hanya ingin menunjukkan eksistensi sebagai anak berandalan bermotor Moonraker (M2R).,"
"Dan setahu saya anak saya tersebut tidak memiliki masalah dengan anak geng motor manapun karena anak saya bukan anak geng motor," katanya.
Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus
Sementara itu, tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Farhat Abbas bersama timnya mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).
Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.
Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (18/6/2024).
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Sehingga, dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka dinilai sengaja direkayasa.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses."
"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.
Diketahui, Rudiana adalah sosok yang melaporkan pertama kali kasus Vina ke polisi sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.
Meski demikian, para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana mengelak bahwa mereka terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina merasa namanya tercoreng karena dijadikan tersangka atas kasus yang tak dilakukannya.
Terkait pengakuan Saka Tatal itu, kuasa hukumnya pun menilai Iptu Rudiana memiliki andil besar dalam menunjuk 8 nama terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Iptu Rudiana Diperiksa Propam
Mabes Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penetapan delapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam sesuai dengan prosedur.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Polri telah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk ayah Eki, Iptu Rudiana.
“Terkait dengan semua yang terkait kasus ini, baik itu penyidik awal, laka lantas, ada yang menangani di TKP awal, ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam dan Irwasum,” ucap Sandi, Rabu (19/6/2024).
“Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan,” sambungnya.
Sandi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
“Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar, atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh," ujarnya.
"Yang jelas, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun bukti lain." (**)
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anton-Charliyan-mengatakan-pada-tahun-2016-Iptu-Rudiana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.